DEADLINE Hari Ini, Kirim Segera Foto Meteran Listrik untuk Tagihan Juni 2020, Ini Caranya

Pelaporan mandiri dapat dilakukan bagi pelanggan yang rumahnya tidak dikunjungi oleh petugas catar meter PLN.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NASARUDDIN
Ilustrasi meteran listrik PLN. 

Sebagai informasi, PLN menyatakan, salah satu alasan membengkaknya tagihan listrik adalah skema penghitungan rata-rata selama 3 bulan terakhir.

Pasalnya, dengan adanya perbedaan antara pencatatan rata-rata dengan angka yang tercantum dalam stand meter kWh, mengakibatkan kekurangan atau kelebihan bayar pelanggan.

Oleh karenanya, untuk mencegah kembali terjadinya pembengkakan tagihan, pelanggan diimbau untuk melakukan pelaporan secara mandiri, apabila petugas catat meter tidak bisa datang ke rumah. (*)

Artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul Hari Terakhir Lapor Meteran Listrik ke PLN, Simak Caranya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved