Agar ASN Tetap Netral dari Pengaruh Petahana, Kemendagri Bakal Keluarkan Perlindungan Khusus

Aparatus Sipil Negara (ASN) merupakan aset yang memiliki peranan penting terhadap kemajuan daerah termasuk dalam hal netralitasnya

Editor: Madrosid
NET
ILUSTRASI 

Bawaslu mencatat, 10 instansi daerah dengan pelanggaran ASN terbanyak, yaitu Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi NTB, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bulukamba, Kabupaten Banggai, Kemendikbud, Kota Makassar, Kabupaten Supiori, dan Kabupaten Muna.

Dalam menindak pelanggaran netralitas ASN ini, Bawaslu bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Anggota DPRD Kubu Raya Ingatkan ASN yang Baru Dilantik Agar Tidak Berpolitik Praktis

Baik Bawaslu maupun KASN mengaku bakal memperketat pengawasan untuk menekan angka pelanggaran.

"Kami terus memperketat dan mengantisipasi agar bisa mengurangi tren pelanggaran dalam masa penundaan Pilkada Serentak 2020 sampai dengan akhir tahun 2020 ini,” ujar Ketua KASN Agus Pramusinto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaga Netralitas ASN dari Petahana, Kemendagri Susun SKB Lembaga".
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Icha Rastika

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved