TEGAS! Menpan RB Ancam Pecat Pegawai atau PNS yang Terlibat Dalam Tiga Hal Ini
Apabila melanggar disiplin maka pegawai bisa mendapatkan sanksi dari teguran hingga pemecatan atau pemberhentian.

"Kami harapkan secepatnya didukung agar BNN punya perwakilan tetap di seluruh Indonesia agar bisa sinergi dengan polisi dan pemerintah daerah," kata dia.
Kementerian/lembaga pun diharapkannya terus melakukan sosialisasi dan penyebarluasan tentang bahaya narkotika dan psikotropika di instansi masing-masing.
Hal tersebut diperlukan agar di lingkup ASN dapat terhindar dari penggunaan dan pengedar narkoba.
• Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Bentuk Tim Pengawas PPDB Tingkat SMP
Adapun dalam memperingati HANI 2020, BNN juga meluncurkan portal pengaduan ASN yang terlibat narkoba pelayanan BNN One Stop Service (BOSS) dan tagar hidup 100% yang dilakukan langsung oleh Wakil Presiden Maruf Amin.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul, Menteri Tjahjo minta PNS dipecat bila terpapar tiga hal ini.
https://nasional.kontan.co.id/news/menteri-tjahjo-minta-pns-dipecat-bila-terpapar-tiga-hal-ini