PPDB Online 2020

SIAP-SIAP Pengumuman Hasil PPDB Online Kalbar 2020, Tahap yang Harus Dilakukan Peserta Lolos Seleksi

Daftar Ulang dan Verifikasi berkas fisik 29 Juni – 3 Juli 2020, pukul 08:00 - 14.00 WIB (Sekolah diterima)

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ENDRO
Ilustrasi PPDB Online. SIAP-SIAP Pengumuman Hasil PPDB Online Kalbar 2020, Tahap yang Harus Dilakukan Peserta Lolos Seleksi. 

3. Sekolah menginformasikan jumlah siswa tidak naik kelas per rombel kelas X

4. Sekolah menginformasikan jumlah siswa perbatasan yang diterima di sekolah penyelenggara PPDB

5. Sekolah menginfromasikan anak guru jenjang SMA/SMK

Ketentuan Setelah Peserta didik diterima

1. Calon peserta didik baru yang sudah dinyatakan diterima, apabila ternyata ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Petunjuk Teknis, dinyatakan gugur.

2. Jika ditemukan kesengajaan pemalsuan dokumen jarak atau alamat oleh pendaftar, maka satuan pendidikan berhak menggugurkan calon peserta didik dan sanksi sesuai perundang undangan yang berlaku

3. Lembaga Pendidikan dalam penerimaan peserta didik baru yang tidak mengacu pada ketentuan dalam Petunjuk

Teknis, akan berakibat kepada proses pengisian dapodik dan penerimaan bantuan pemerintah.

4. Sistem penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 harus sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.

Jika ada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di luar ketentuan petunjuk teknis, maka bukan merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved