PPDB Online 2020

SIAP-SIAP Pengumuman Hasil PPDB Online Kalbar 2020, Tahap yang Harus Dilakukan Peserta Lolos Seleksi

Daftar Ulang dan Verifikasi berkas fisik 29 Juni – 3 Juli 2020, pukul 08:00 - 14.00 WIB (Sekolah diterima)

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ENDRO
Ilustrasi PPDB Online. SIAP-SIAP Pengumuman Hasil PPDB Online Kalbar 2020, Tahap yang Harus Dilakukan Peserta Lolos Seleksi. 

a) surat perpindahan tugas orang tua/wali; dan

b) waktu Pendaftaran lebih awal.

4. Jalur Afirmasi

Seleksi penerimaannya secara berurutan berdasarkan pada:

a) Kartu yang menyatakan keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dengan bukti kartu KIP, KKS, PKH;

b) Jika daya tampung tidak memenuhi maka seleksi dilakukan berdasarkan jarak domisili Kartu Keluarga (KK) dengan sekolah tujuan.

5. Jalur Reguler SMK

Seleksi penerimaannya secara berurutan berdasarkan pada:

1. Nilai Pengetahuan semester 1 s.d 5 Mata Pelajaran UN (NS);

2. Nilai Bakat Minat (pembobotan nilai pengetahuan semester 1 sampai dengan 5 mata pelajaran UN) (NB);
Juknis PPDB 2020 Prov Kalbar| 12

3. NA = 70% NS + 30% NB (nilai pembobotan) dan

4. Waktu Pendaftaran lebih awal;

Sementara untuk Pagu Calon Peserta Didik sebagai berikut:

1. Pagu calon peserta didik baru maksimal 36 peserta didik dalam 1 (satu) rombel.

2. Jumlah rombongan belajar dalam satuan pendidikan ditentukan sesuai dengan kapasitas sarana prasarana sekolah secara proporsional

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved