Hasil PPDB Riau 2020 SMA Jadwal Pengumuman 26 Juni 2020, Cek di riau.siap-ppdb.com atau ppdbriau.net
Berdasarkan jadwal yang dikutip Tribunpontianak.co.id dari laman resmi ppdbriau.net, pengumuman hasil PDBB Riau 2020 diumumkan Jumat, 26 Juni 2020.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TAHAPAN PENDAFTARAN
- Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- Tempatan
- Afirmasi
- Prestasi (Reguler)
- Pindahan
- Pendaftaran PPDB dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan (daring) untuk jalur tempatan, jalur afirmasi, jalur pindahan, dan jalur prestasi (reguler) dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
- Jalur afirmasi memiliki kuota paling sedikit 15% (lima belas persen) dari jumlah peserta didik yang diterima. Dengan kuota 2% untuk anak kandung petugas Tenaga Medis dan Non-Medis seperti dokter, perawat, bidan, tenaga labor, supir ambulan, dll yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
- Jalur pindahan memiliki kuota paling banyak 5% (lima persen) dari jumlah peserta didik yang diterima.
- Jalur prestasi (reguler) memiliki kuota 60% (enam puluh persen) dari jumlah peserta didik yang diterima. Dengan kuota 2% untuk prestasi Haviz Qur’an.
- Jalur tempatan memiliki kuota maksimal 20% (dua puluh persen) dari jumlah peserta didik yang diterima.
- Calon peserta didik baru hanya dapat memilih 1 (satu) jalur dari 4 (empat) jalur PPDB.
- Tahap pelaksanaan PPDB SMK dapat melakukan proses seleksi khusus yang dilakukan setelah tahap pengumuman penetapan peserta didik baru.
- Seleksi khusus nilai Tes Khusus (TK) dilakukan setelah tahap pengumuman penetapan peserta didik
PEMILIHAN SEKOLAH
- Calon Peserta Didik melaksanakan pendaftaran dengan membuka Website PPDB di alamat: https://ppdbriau.net/
- Calon peserta didik SMKN yang mendaftar melalui sistem dalam jaringan hanya dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) satuan pendidikan sesuai dengan program keahlian yang ada pada satuan pendidikan SMKN tersebut maksimal 3 pilihan program keahlian.
- Calon peserta didik diberikan kesempatan untuk mendaftarkan 2 kali, jika pendaftaran pertama gagal/gugur maka diperbolehkan mencabut berkas/mengundurkan diri dengan ketentuan pemilihan sekolah sebagai berikut.
a. Dengan jalur sama, boleh memilih sekolah lain atau sekolah yang sama namun dengan jurusan berbeda.
b. Dengan jalur berbeda, boleh memilih sekolah lain atau sekolah yang sama.
- Selama masih masuk perangkingan di aplikasi, calon peserta didik tidak bisa mencabut berkas atau mengundurkan diri (perangkingan dapat dilihat di web PPDB).
- Calon peserta didik yang sudah mendaftar di SMAN tidak dapat mendaftar di SMKN begitu juga sebaliknya dalam satu waktu.
SYARAT
Jalur Afirmasi
- Rata-rata nilai hasil belajar yang tertera pada STTB/SKL.
- Usia Calon Peserta Didik yang lebih tua.
- Nilai yang lebih tinggi berdasarkan urutan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA
- Waktu pendaftaran
Jalur Pindahan
- Rata-rata nilai hasil belajar yang tertera pada STTB/SKL.
- Usia Calon Peserta Didik yang lebih tua.
- Nilai yang lebih tinggi berdasarkan urutan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA
- Waktu pendaftaran
Jalur Prestasi / Reguler
- Rata-rata nilai hasil belajar yang tertera pada STTB/SKL dan bobot prestasi (skoring).
- Usia Calon Peserta Didik yang lebih tua.
- Nilai yang lebih tinggi berdasarkan urutan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA
- Waktu pendaftaran
- Rincian skor penilaian untuk prestasi berjenjang adalah sebagai berikut.
a. Tingkat Internasional, peringkat 1=15, peringkat 2=14, peringkat 3=13
b. Tingkat Nasional, peringkat 1=12, peringkat 2=11, peringkat 3=10
c. Tingkat Provinsi, peringkat 1=9, peringkat 2=8, peringkat 3=7
d. Tingkat Kabupaten/Kota, peringkat 1=6, peringkat 2=5, peringkat 3=4
- Rincian skor penilaian khusus untuk prestasi bidang keagamaan Haviz Qur’an, skoring sebagai berikut :
- Haviz Qur’an minimal dibuktikan dengan sertifikat/piagam dari LPTQ Kab/Kota/Kecamatan dan atau Kepala Satuan Pendidikan/Pondok sebelumnya (kuota 2% dari jalur prestasi). Dengan rincian skor sebagai berikut.
a. Penghafal 3 sd 7 juzz dengan skor = 12
b. Penghafal 8 sd 10 juzz dengan skor = 13
c. Penghafal 11 sd 13 juzz dengan skor = 14