Cara Mudah Daftar SD Jakarta Klik ppdb.jakarta.go.id Masuk Jalur Zonasi Provinsi

Calon Peserta Didik Baru yang telah dinyatakan diterima harus melakukan lapor diri secara daring melalui website ppdb.jakarta.go.id.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
Instagram @disdikdki
Cara Mudah Daftar SD Jakarta Klik ppdb.jakarta.go.id Masuk Jalur Zonasi Provinsi Terakhir 27 Juni. 

 TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dilaksanakan secara online tingkat sekolah dasar (SD), DKI Jakarta menggunakan jalur zonasi kelurahan dan zonasi provinsi.

Kuota yang disediakan untuk jalur zonasi provinsi dalam penerimaan peserta didik baru tingkat SD sebesar 10 persen dari daya tampung kedua untuk calon peserta didik baru (CPDB) yang memiliki KK Jakarta dan 5 persen dari daya tampung kedua untuk luar Jakarta.

Pendaftaran jalur zonasi provinsi dilaksanakan 1-3 Juli 2020 mendatang.

Sementara untuk jalur zonasi kelurahan dilangsungkan pada tanggal 25-27 Juni 2020.

Jangan sampai ketinggalan untuk mendaftarkan anak Anda masuk di SD, waktu pendaftaran hanya tiga hari.

Ketentuan

1. PPDB Jalur Zonasi berbasis Provinsi diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru.

2. Bertempat tinggal/berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai dengan domisili paling akhir tanggal 1 Juni 2019.

3. Bertempat tinggal/berdomisili di luar Provinsi DKI Jakarta.

4. Belum pernah mendaftar atau tidak diterima pada PPDB Jalur Zonasi berbasis Kelurahan.
Kuota yang disediakan untuk PPDB Jalur Zonasi Berbasis Provinsi dan luar DKI Jakarta paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari daya tampung kedua.

Persyaratan Peserta

Memenuhi persyaratan usia sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Berusia 7 (tujuh) tahun pada tanggal tanggal 1 Juli 2020.

2. Berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dapat mendaftar.

3. Memiliki Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved