Pengakuan John Kei dari Balik Nusakambangan ‘Aku Dengar Bisikan, Tuhan Tak Mungkin Lupa Saya'

Kepolisian menggelar rekonstruksi penyerangan oleh kelompok John Kei ke rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Rabu (24/6/2020).

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
JOHN KEI (insert) | Warga berkerumun berdiri di belakang garis polisi di lokasi penyerangan kelompok John Kei di Green Lake City Kota Tangerang, Rabu (24/6/2020). 

Bermula saat John Kei ditempatkan di penjara khusus.

John Kei ditempatkan di dalam satu kamar dengan kamera yang mengintai sepanjang waktu.

Selain semua aktivitasnya terpantau oleh kamera, ia juga dilarang berinteraksi dengan napi lainnya.

Ia juga dibatasi untuk keluar dari sel selama satu jam saja dalam waktu satu hari.

Kunjungan keluarga pun dibatasi di lapas Nusakambangan.

Hal itu harus dialami oleh John Kei selama masa tiga bulan.

Selama itu, awalnya John Kei memberontak dan ingin keluarkan.

"Aku dengar bisikan, kamu ngapain teriak-teriak sampai tuli tidak ada gunanya. Bener saya denger sendiri," cerita John Kei pada Andy.

John Kei pun merenung dan ingin mati masuk surga, tidak neraka. Hal ini membuat dirinya semakin rajin membaca Alkitab.

John Kei menegaskan terserah pada semua orang menilai perubahan dirinya.

"Orang mau ngomong apa itu urusan mereka tapi saya punya keyakinan dan saya yakin sampai mati saya melayani Tuhan," tegas John Kei.

John Kei kala itu bahaka mengaku sudah mempersiapkan jika keluar tidak akan tergoda.

"Kitab Injil Matius ayat 33 itu meyakinkan saya, kalau saya melayani Tuhan, Tuhan nggak mungkin lupa saya, Tuhan akan memberikan lebih dari yang aku butuhkan. Waktu yang akan membuktikan," jelas John Kei.

Ternyata tobat ala John Kei tidak bertahan lama. Belum setahun dia menghirup udara bebas bersyarat, sudah berulah lagi.

John Kei kini masuk penjara lagi atas kasus dugaan pembunuhan, Minggu (21/6/2020). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved