Bhabinkamtibmas Desa Nanga Palin Kawal Penyaluran BST Tahap II Tahun Anggaran 2020
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak pandemi Covid-19 kepada warga miskin dan warga yang terdampak bisa menimbulkan gejolak sosial.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bhabinkamtibmas Desa Nanga Palin Brigpol Rabianus Tely melaksanakan pengawalan sekaligus pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II di desa binaannya.
Pengawalan dilakukan di Desa Nanga Palin, di Aula Kantor Camat, Kecamatan Embaloh Hilir terhadap warga yang terdampak Covid-19, Selasa (23/6/2020).
"Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak pandemi Covid-19 kepada warga miskin dan warga yang terdampak bisa menimbulkan gejolak sosial apabila dalam penyalurannya tidak tepat sasaran dan tidak dilakukan secara terbuka atau transparan pada saat pendataan oleh desa," kata Kapolsek Embaloh Hilir Ipda Jamali.
“Maka dari itu personel Polsek Embaloh Hilir dan Bhabinkamtibmas masing-masing desa wajib melaksanakan monitoring dan pengawasan serta pengamanan dalam penyaluran BST dampak pandemi Covid-19 kepada warga, sehingga dalam pelaksanaannya bisa berjalan maksimal dan tepat sasaran," tambah Kapolsek. (*)