Sujiwo Ajukan Mundur
Masyarakat Kubu Raya Sayangkan Langkah Pengunduran Diri Sujiwo Sebagai Wakil Bupati
Dirinya pun berharap niat pengunduran diri Sujiwo sebagai Wakil Bupati Kubu Raya dapat diurungkan.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Karena juga masih harus fokus banyak sekali untuk Kubu Raya," ujar Muda saat ditemui wartawan.
Apalagi lanjutnya di tengah pandemi seperti ini yang tengah dialami masyarakat.
"Masyarakat kasian juga sedang banyak yang susah juga," katanya.
Saran Gubernur
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji merespons keputusan Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo yang mengambil langkah-langkah pengunduran diri dari jabatannya.
Ia berharap Sujiwo tidak meneruskan niatnya untuk mundur sebagai Wakil Bupati Kubu Raya.
Kemudian tetap meneruskan tugasnya hingga masa jabatannya berakhir.
"Kalau saya si jangan dan tak gampang mundur. Selisih itu biasa dan belum tentu Mendagri setuju," ujarnya, Senin (22/6/2020).
"Saya sudah kasi pandangan ke Pak Muda juga ya kita lihat proses. Surat diajukan ke Bupati nanti Bupati ke saya setelah itu DPRD. Tapi kalau saya, janganlah," tegasnya.
Ia mengatakan tugas-tugas sebagai wakil sesuai undang-undang, salah satunya adalah mengawasi tindak lanjut pemeriksaan.
Baik itu eksternal, termasuk kedisiplinan pegawai, bidang pemuda olahraga, Satpol PP, dan terkait lingkungan.
Itu menjadi salah satu tugas yang harus dilakukan oleh seorang wakil, baik itu Wakil Gubernur, Wali Kota dan Bupati.
"Jangan sampai tidak didukung dengan anggaran yang baik karena tugas Wakil juga banyak."
"Seperti saya sekarang bersama Wakil, selalu dikoordinasikan bersama dan sebenarnya kalau dijalankan dengan baik tugas Wakil itu tidak mudah," ujarnya.
Sutarmidji mengaku jika tugas Wakil Bupati memang tidaklah gampang untuk dijalankan.