FAKTA Prakerja - Kajian KPK Temukan Masalah hingga Kepastian Pencairan Insenstif Kartu Pra Kerja

Evaluasi kartu Pra Kerja yang belum rampung juga menjadi alasan pendaftaran gelombang 4 tak kunjung dibuka hingga saat ini.

Editor: Rizky Zulham
Prakerja.go.id
FAKTA Prakerja - Kajian KPK Temukan Masalah hingga Kepastian Pencairan Insenstif Kartu Pra Kerja 

Meskipun masih belum ada tanggal pasti, calon pendafar bisa mempelajari cara daftar kartu Pra Kerja terlebih dahulu seperti yang dikutip dari www.prakerja.go.id berikut ini.

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Isi data diri

- Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat

- Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya".

- Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"

- Masukan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Ikuti tes Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

- Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu

- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes

- Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Nasib Korban PHK saat Kartu PraKerja Bermasalah, Insentif Tak Juga Cair, Ada Fakta Baru Terkait BLT

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved