DPRD Dorong Pemkab Kubu Raya Alokasi Dana untuk Bantu Percepatan Tanam Padi di Musim Gadu
Selama inikan bantuannya dari pusat, nah sekarang persoalannya pemda ini apa kontribusi atau bantuan yang diberikan
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mencanangkan percepatan penanaman padi II musim tanam GADU tahun 2020.
Hal itupun ditanggapi oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), anggota DPRD Kubu Raya, Amri, pada Jumat (21/6)
Amri menilai program yang sedang digalakkan, sesuai dalam Surat Edaran Bupati Kubu Raya, tentang percepatan penanaman padi padi II musim tanam GADU tahun 2020, perlu adanya alokasi dana APBD yang cukup dari Pemerintah Daerah.
"Ini langkah yang sangat bagus, langkah untuk mendorong percepatan tanam dimusim gadu ini sangat bagus.
"Cuman kalau tanam dimusim gadu ini mau bagus, harus ada alokasi dana APBD yang cukup, supaya percepatan tanam gaduh ini berhasil. Bukan cuman tanam gadu ini mengharapkan bantuan bibit dari pusat," ujar Amri.
• Kapolres Kubu Raya Bersama Petani Panen Raya Di Desa Rasau Jaya Satu
Amri melanjutkan, Pemda perlu membantu percepatan tanam dimusim gadu ini juga, seperti membantu menyiapkan pupuk, pengendalian hama, atau lainnya.
"Selama inikan bantuannya dari pusat, nah sekarang persoalannya pemda ini apa kontribusi atau bantuan yang diberikan, untuk membantu percepatan tanam dimusim gadu," jelas Amri.
"Pemda perlu menyiapkan juga dana, misalkan untuk pupuknya, pengendalian hamanya, dan lain sebagainya. Supaya tanam gadu yang didorong pemda ini dapat berhasil," tuturnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: