Prosedur Pekerja Mengadu Ke Disnaker Kalbar
Bagi pekerja yang akan melakukan pengaduan terkait permasalahan yang terjadi didalam perusahaan tempat bekerja bisa langsung mendatangi kantor Dinas
Penulis: David Nurfianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo bun, apakah ada syarat khusus jika akan melakukan pengaduan kepada Disnaker.
Mohon penjelasannya.
Terima kasih
08214526xxxx
Halo, terima kasih atas pertanyaan yang diberikan kepada kami.
• Login pln.co.id Klaim Listrik Gratis Daya 450 VA 900 VA Subsidi & Donasi 900 VA 1.300 VA Non-Subsidi
• Anak Buahnya Tangkap Pengunggah Guyonan Gus Dur di Facebook, Kapolda Maluku Utara Angkat Bicara
Bagi pekerja yang akan melakukan pengaduan terkait permasalahan yang terjadi didalam perusahaan tempat bekerja bisa langsung mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan terdekat di wilayah.
Tidak ada persyaratan khusus bagi pekerja yang akan melakukan pengaduan tetapi jika memang memiliki bukti.
Maka dapat dilampirkan sebagai tambahan informasi yang dapat digunakan Disnaker untuk melakukan penyelesaian.
Pekerja nantinya akan diarahkan kepada bidang yang memang menangani permasalahan yang dihadapi sehingga dapat menemukan solusi terbaik baik semua pihak.
Ignasius
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi Provinsi Kalbar
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-disnaker-kalbar-ignasius-1.jpg)