Prosedur Pekerja Mengadu Ke Disnaker Kalbar

Bagi pekerja yang akan melakukan pengaduan terkait permasalahan yang terjadi didalam perusahaan tempat bekerja bisa langsung mendatangi kantor Dinas

Tayang:
Penulis: David Nurfianto | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Septi Dwisabrina
Kepala Disnaker Kalbar Ignasius 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo bun, apakah ada syarat khusus jika akan melakukan pengaduan kepada Disnaker.

Mohon penjelasannya.

Terima kasih

08214526xxxx

Halo, terima kasih atas pertanyaan yang diberikan kepada kami.

Login pln.co.id Klaim Listrik Gratis Daya 450 VA 900 VA Subsidi & Donasi 900 VA 1.300 VA Non-Subsidi

Anak Buahnya Tangkap Pengunggah Guyonan Gus Dur di Facebook, Kapolda Maluku Utara Angkat Bicara

Bagi pekerja yang akan melakukan pengaduan terkait permasalahan yang terjadi didalam perusahaan tempat bekerja bisa langsung mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan terdekat di wilayah.

Tidak ada persyaratan khusus bagi pekerja yang akan melakukan pengaduan tetapi jika memang memiliki bukti. 

Maka dapat dilampirkan sebagai tambahan informasi yang dapat digunakan Disnaker untuk melakukan penyelesaian.

Pekerja nantinya akan diarahkan kepada bidang yang memang menangani permasalahan yang dihadapi sehingga dapat menemukan solusi terbaik baik semua pihak.

Ignasius

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi Provinsi Kalbar

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved