PPDB Jakarta 2020 Terbaru, Cara Daftar PPDB Online Jakarta SD, SMP, SMA & SMK | Siapkan Berkas Ini

Pendaftaran PPDB dilakukan secara daring dan serentak untuk semua jenjang Pendidikan, PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK.

Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR LAMAN PPDB JAKARTA
PPDB Jakarta 2020 Terbaru, Cara Daftar PPDB Online Jakarta SD, SMP, SMA & SMK | Siapkan Berkas Ini / ILUSTRASI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - DKI Jakarta adalah satu di antara wilayah di Tanah Air yang sudah membuka pendaftaran siswa baru lewat online, alias Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka Pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dimulai sejak 11PPDB Online Jakarta ini, sudah dimulai dari Juni hingga 3 Juli 2020 nanti. 

Kecuali di hari Minggu dan hari libur nasional. 

Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kalbar, Jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Orangtua/Wali

Pendaftaran PPDB dilakukan secara daring dan serentak untuk semua jenjang Pendidikan, PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat memulai Pra-pendaftaran hingga lapor diri daring.

Sebelumnya, calon peserta yang berdomisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta dapat mempersiapkan persyaratan untuk melakukan Pra-Pendaftaran.

Misalnya, menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil scan atau foto dokumen asli berupa Kartu Keluarga hingga nilai rapor.

Lalu, bagaimana cara pendaftaran PPDB Jakarta?

Berikut cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta, dilansir ppdb.jakarta.go.id:

Tahapan Pra-pendaftaran

Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah Luar DKI Jakarta melakukan tahapan, sebagai berikut:

1. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil scan atau foto dokumen asli, seperti:

- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan

- Kartu Keluarga

- Sertifikat

- Akreditasi

- Nilai rapor

- Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen 

Cara Daftar PPDB Online SMA SMK Kalbar Login dikbud.kalbarprov.go.id Pendaftaran Mulai 22 Juni 2020

2. Mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.

3. Mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun.

4. Mengisi formulir secara online.

5. Mengunggah berkas persyaratan.

6. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token.

7. Setelah pengajuan akun diverifikasi oleh operator tugas, CPDB melakukan aktivasi Token dan Login.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta:

Cara Pengajuan Cetak PIN/Token

1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.

2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun".

3. Mengisi formulir secara daring.

4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/token untuk aktivasi.

5. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan proses pendaftaran.

Cara Aktivasi PIN/Token PPDB Jakarta

1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.

2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token.

3. Mengganti PIN/Token dengan password.

setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran. 

LOGIN pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Pendaftaran PPDB Online Tahap 2 Jawa Barat 25 Juni 2020

4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran.

Berikut Alur Pendaftaran PPDB Jakarta

1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.

2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.

3. Memilih sekolah tujuan.

4. Mencetak tanda bukti pendaftaran.

Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan wajib melanjutkan ke fase lapor diri.

Tahapan Lapor Diri Daring PPDB Jakarta

Tahapan lapor diri daring adalah sebagai berikut:

1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.

2. Melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.

3. Melakukan klik tombol Lapor Diri.

4. Mencetak tanda bukti Lapor Diri.

Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.

Sejumlah materi di artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2020, Akses ppdb.jakarta.go.id dan Siapkan Berkas Persyaratan Ini

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved