Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-74, Sat Lantas Polres Bengkayang Beri Layanan SIM Khusus Lahir 1 Juli
Program SIM khusus disponsori oleh pihak swasta di Satpas Polres Bengkayang. Program ini akan dilaksanakan pada 22 hingga 30 Juni 2020.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74, Kepolisian Republik Indonesia akan mengadakan program pemberian SIM khusus.
Program ini disponsori oleh pihak swasta di Satpas Polres Bengkayang, Senin (15/6/2020).
Program ini akan dilaksanakan pada 22 hingga 30 Juni 2020.
Kasat Lantas Polres Bengkayang Iptu Tri Teguh Mulyono, SH mengatakan program ini masih dalam tahap proses sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Bengkayang.
"Program SIM khusus ini sebagai wujud syukur kepolisian pada hari Bhayangkara ke-74. Selain itu sebagai wujud terima kasih pada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bengkayang," ucap Kasat Lantas.
Namun program ini tidak bisa dinikmati oleh setiap warga, tetapi berlaku untuk 20 pemohon SIM perpanjangan baik SIM A maupun SIM C dengan syarat.
Di antaranya pemohon lahir pada 1 Juli, masa berlaku SIM berakhir pada 1 Juli 2020, dan dibawa saat melakukan registrasi.
Kemudian memiliki E-KTP, sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan keterangan dokter dan surat lulus tes psikologi.
"Nantinya pemohon yang sudah memenuhi syarat dipersilakan untuk mendaftar di Satpas Bengkayang dari 22 hingga 30 Juni 2020. Dikarenakan kuota untuk permohonan SIM khusus terbatas maka siapa yang melakukan pendaftaran dahulu kemungkinan bisa mengikuti program ini," ujar Kasat Lantas. (*)