Breaking News

Jadwal Masuk Sekolah Dari Menteri Agama, MI Mts MA & Jadwal Masuk Sekolah Mendikbud PAUD SD SMP SMA

Begitu pula dari Menteri Agama Fachrul Razi juga mengumumkan madrasah serta perguruan tinggi buka kembali mengikuti SKB 4 menteri yang diterbitkan.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAYMOND KARSUWADI
Karnaval Pembukaan School meeting Madrasah Tsanawiah se Kabupaten Sambas di Jl Pembangunan, Sambas, Selasa (13/12/2016) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan kapan sekolah dibuka kembali.

Begitu pula untuk Kementerian Agama juga telah mengumumkan jadwal masuk sekolah bagi madrasah..

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menyebutkan sekolah dibuka kembali untuk tahun ajaran baru tetap bulan Juli.

Begitu pula dari Menteri Agama Fachrul Razi juga mengumumkan madrasah serta perguruan tinggi buka kembali mengikuti SKB 4 menteri yang telah diterbitkan.

Menteri Agama Umumkan Jadwal Masuk Sekolah Madrasah, MI, MTs dan MA serta Perguruan Tinggi Keagamaan

Nadiem Makarim, melalui video telekonferensi, Senin (15/6/2020) sore menyebutkan bahwa sekolah tetap dibuka pada bulan Juli 2020.

Ia menegaskan tidak semua sekolah akan dibuka.

Atau penyelenggaraan pembelajaran khususnya dengan cara tatap muka bakal dilakukan secara bertahap.

Tak hanya itu saja, pembelajaran tatap muka hanya khusus bagi sekolah yang berada di wilayah zona hijau.

Itupun harus diatur secara ketat.

Tahap awal siswa SMP ke atas

Mendikbud juga menegaskan bahwa siswa yang bisa masuk sekolah adalah jenjang SMP ke atas. Artinya, jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau.

"Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim pada pengumuman 'Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19)' tersebut.

Menurut Nadiem, ada 3 tahap sekolah dibuka:

1. Tahap I

Yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved