Fasilitas Airport Health Center Pemeriksaan Rapid Test di Bandara Internasional Supadio
Eri Braliantoro menambahkan bahwa hasil rapid tes merupakan persyaratan mandatory yang harus dipenuhi bagi para calon penumpang.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Dalam kondisi saat ini, Eri juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas penerbangaan dan pelayanan penumpang mengacu kepada protokol kesehatan dan kebijakan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas dan Kementrian Perhubungan.
Pada kesempatan ini pula, Eri Braliantoro mengajak dan menghimbau kepada masyarakat yang ingin ke bandara untuk memperhatikan dan mentaati protokoler kesehatan yang berlaku.
Eri mengajak masyarakat untuk mepersiapkan diri dengan baik sebelum datang ke bandara dengan cara memastikan kondisi kesehatan, menerapkan pola hidup bersih, mempersiapkan dokumen yang dipersyaratkan dan mematuhi segala ketentuan yang sudah ditetapkan.
"Saat ini bandara sudah menjadi satu wilayah wajib taat protokoler kesehatan. Pengunjung yang datang wajib menggunakan masker. Kami akan menegur dengan keras hingga pada tindakan pengusiran jika ada pengunjung bandara yang tidak mentaati protokol”, tambah Eri. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak