Virus Corona Masuk Kalbar
RIWAYAT Bayi PDP Covid-19 di Mempawah Meninggal - Gejala Demam, Batuk & Sesak hingga Dirawat Sepekan
Bayi yang masih berusia 4,5 bulan dan meninggal dunia di Ruang Isolasi RSUD dr Rubini Mempawah...
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bayi berusia 4,5 bulan dengan status pasien dalam pemantauan (PDP) Covid-19 di Mempawah Kalimantan Barat (Kalbar) meninggal dunia, Rabu (17/6/2020).
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian.
Ia mengatakan, bayi yang masih berusia 4,5 bulan dan meninggal dunia di Ruang Isolasi RSUD dr Rubini Mempawah.
"Pasien yang meninggal usia 4,5 bulan, warga Kecamatan Toho. Saat ini jenazah sedang diurus petugas medis sesuai protap Covid-19," katanya.
Pasien diketahui pertama kali dibawa ke RSUD dr Rubini Mempawah pada 11 Juni 2020 lalu.
"Sudah kurang lebih sepekan menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr Rubini Mempawah, siang ini sekitar pukul 11.00 WIB, pasien meninggal dunia," ujarnya.
Ia mengatakan saat pasien tiba di RSUD beberapa waktu lalu, memang menunjukan beberapa gejala di antaranya demam, batuk dan sesak nafas.
"Melihat kondisi itu, tim medis RSUD dr Rubini Mempawah menetapkannya sebagai PDP dan menjalani perawatan di ruang isolasi."
"Tim medis sudah berusaha maksimal memberikan perawatan sesuai protap Covid-19," lanjutnya.
Mukhtar menambahkan pasien hingga saat ini masih berstatus PDP karena hasil swab belum diperoleh oleh pihaknya.
Sehingga belum dapat dipastikan pasien positif Covid-19 atau tidak.
"Pasien telah dilakukan uji swab, kemudian, sampel uji swab telah dikirim ke laboratorium untuk memastikan kondisi kesehatannya."
"Namun sebelum hasil laboratoriumnya keluar, pasien sudah lebih dahulu meninggal dunia," pungkasnya.
Tambahan Kasus di Sanggau
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting membenarkan bahwa
ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Artinya sebanyak delapan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dari delapan orang tersebut tiga orang dinyatakan sembuh.
"Hari ini bertambah lagi dua terkonfirmasi positif.
Satu perempuan 24 tahun asal Kecamatan Kembayan. Salah satu anggota keluarga pulang dari daerah terjangkit akhir April,"katanya, Rabu (17/6/2020).
Kemudian, dilakukan rapid rest, hasilnya reaktif. Dan dilanjutkan Swab hasilnya keluar hari ini terkonfirmasi positif Covid-19.
Kemudian, satu orang perempuan umur 23 tahun asal Kecamatan Tayan Hulu.
Yang bersangkutan merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Mahasiswi dari daerah terjangkit.
Rapid Test reaktif tanggal 25 April, dan Swab tanggal 4 juni dan hasilnya keluar hari ini positif Covid-19,"tuturnya.
Kedua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini merupakan OTG.
Untuk itulah, Ginting menegaskan agar perlu lebih waspada dan lebih taat terhadap protokol kesehatan.
"Baik di tempat kerja, pusat perbelanjaan, pasar rakyat, toko, swalayan, rumah makan, warung kopi, hotel, salon dan tempat pelayanan publik lainnya,"pungkasnya.
Tiga Kasus Positif di Sekadau
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sekadau kembali mengumumkan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sekadau, Rabu (17/6/2020).
Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Sekadau yang juga Bupati Sekadau Rupinus didampingi Wakil Bupati Sekadau Aloysius, Plt Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius, dan Asisten 1 Setda Sekadau, memaparkan terdapat 3 penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 yang baru di Kabupaten Sekadau.
Penambahan kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan swab (RT PCR) metode real time yang dilaksanakan oleh Laboratorium RS Universitas Tanjungpura Pontianak.
Penambahan kasus tersebut di antaranya kasus 08, laki-laki (14), kasus 09, laki-laki (14), dan kasus 10, perempuan (45).
"Ketiga kasus ini merupakan OTG, kasus 08, dan kasus 09 merupakan kluster anak santri, Pesantren Pal 4 Jl Sintang Sekadau, yang memiliki kontak erat dengan Jemaah tablig Kuala Lumpur," jelas Rupinus
Untuk kasus 10, merupakan ASN atau pegawai Puskesmas yang pada 14 Mei 2020 mengikuti rapid test.
Lebih lanjut, Rupinus menyampaikan OTG yang terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini, sudah melaksanakan isolasi mandiri secara ketat sejak tanggal 14 Mei 2020 sampai 29 Mei 2020.
Selanjutnya pada 4-5 Juni dilakukan pengambilan sampel swab, setelah diketahui hasil Rapid Test nya reaktif.
"Terhadap kasus 08,09, dan 10 akan dilakukan penjemputan untuk di isolasi serta pemantauan secara ketat di rumah singgah isolasi yang disiapkan oleh Pemkab Sekadau.
Serta secepatnya melaksanakan tracing kontak secara cepat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelas Bupati Sekadau Rupinus.
Adapun angka kejadian Covid-19 hingga Rabu (17/6/2020) di Kabupaten Sekadau, ODP 191 orang, PDP 1 orang.
OTG 11 orang, terkonfirmasi positif Covid-19 6 orang, Hasil swab negatif Covid-19 6 orang.
Menunggu hasil pemeriksaan swab 4 orang, 759 orang sudah menyelesaikan masa pemantauan, dan 4 orang dinyatakan sembuh Covid-19.