Pasca PKPU Keluar, Berikut Hal yang Dilakukan KPU di Kalbar

KPU Kalbar memastikan kalau 7 daerah yang menyelenggarakan pemilihan 2020 kembali melaksanakan tahapan pemilihan 2020.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHO PANJI PRADANA
Komisioner KPU Provinsi Kalbar Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Lomon. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner KPU Provinsi Kalbar Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Lomon mengungkapkan jika Sejak 15 Juni 2020, KPU Kalbar memastikan kalau 7 daerah yang menyelenggarakan pemilihan 2020 kembali melaksanakan tahapan pemilihan 2020.

Ketujuh daerah tersebut Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu dan Ketapang.

"Tahapan dimulai dengan mengaktifkan kembali PPK/PPS dan melantik PPS di Desa/Kelurahan yang ditunda karena bencana nonalam (Covid-19)," kata Lomon, Rabu (17/06/2020).

KPU Sekadau Siap Laksanakan Tahapan Pilkada dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Dijelaskannya, pengaktifan tahapan setelah terbitnya PKPU Nomor 5 tahun 2020, tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

Tahapan yang ditunda dan diaktifkan kembali adalah pelantikan dan masa kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian dan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

"Pengaktifan dan Pelantikan PPS di 7 daerah tersebut telah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," terangnya.

Pelantikan dilakukan dengan beberapa metode yaitu online, offline maupun penyerahan salinan SK melalui PPK.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU, dengan surat bernomor 441 perihal pengaktifan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan 2020.

"Selanjutnya, melakukan upaya-upaya sosialisasi dan penyampaian informasi pemilihan agar dilakukan secara maksimal, tujuannya agar masyarakat di daerah yang pemilihan mengetahui atau memahami kalau pemilihan diselenggarakan di tengah pandemi dan menerapkan protokol kesehatan pun begitu dengan partisipasi pemilih dapat meningkat seperti pemilihan sebelumnya," pungkas Lomon. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved