Digelar Serentak, Berikut Jadwal dan Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru di Kubu Raya

Adapun dalam pelaksanaan PPDB secara serentak se Kabupaten Kubu Raya ini mencakup dari jenjang pendidikan TK/Paud SD, hingga SMP.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
LOGIN SIAP-PPDB.COM Tata Cara Pendaftaran Online Siswa Baru Tahun Ajaran 2020/2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya S.M. Firdaus menyampaikan bahwa Pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dilaksanakan secara serentak, mulai tanggal 1 Juli hingga 4 Juli mendatang.

Adapun dalam pelaksanaan PPDB secara serentak se Kabupaten Kubu Raya ini mencakup dari jenjang pendidikan TK/Paud SD, hingga SMP.

"Pelaksanaan PPDB di Kubu Raya akan dilakukan mulai tanggal 1 Juli sampai dengan 4 Juli 2020, itu serentak se Kabupaten Kubu Raya dari mulai jenjang SD, SMP, dan termasuk TK dan Paud," ujar Firdaus kepada Tribun, pada Senin (15/6/2020).

Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Kapolsek Pontianak Barat Jalin Kerja Sama Jaga Kamtibmas

TRIBUN WIKI - Profil Hevi Putriani, Owner Hevi Beauty Care

Namun, di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum usai, maka dikatakannya setiap sekolah dalam pelaksaan PPDB bisa melaksanakan secara tiga mekanisme yang telah ditetapkan.

"Mekanismenya ini ada tiga cara, yang pertama full online, bagi sekolah-sekolah yang meiliki fasilitas pendukung untuk pelaksanaan PPDB nya secara online,"

"Kemudian yang kedua ini sekolah bisa menerapkan sistem semi online, ini diperuntukkan bagi sekolah yang memiliki fasilitas pendukung cuma masih belum lengkap untuk melaksanakan PPDB online secara keseluruhan.

Jadi kita persilahkan sekolah itu sebagian dia menggunakan online, dan sebagian lagi menggunakan offline,"

"Nah yang ketiga ini offline full, jadi untuk daerah-daerah tertentu yang sama sekali tidak ada sarana dan prasarana seperti listrik tidak ada, internet juga sulit.

Nah itu kita persilahkan untuk menggunakan offline," jelasnya.

Sultan Hamid II Adalah Pahlawan, Bukan Pengkhianat Bangsa

Tim Penggerak PKK Kapuas Hulu Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Masa New Normal

Namun dirinya menegaskan, apabila sekolah yang akan menerapkan pelaksanaan PPDB secara offline, maka harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kemudian pelaksaan pendaftaran yang tidak bisa dilaksanakan secara full online juga, saat mendaftar yang datang cukup orang tuanya saja untuk memberikan berkas.

Sekali lagi dengan menerapkan protokol kesehatan," terang dia.

Kemudian, sistem online yang diterapkan pula disampaikan Firdaus adalah sistem online dengan tidak terintegrasi.

Atau artinya, dalam mekanisme seleksi online hanya berlaku di masing-masing sekolah tempat yang calon peserta didik mendaftar.

"Jadi mekanisme online juga, seperti situs halaman pendafataran onlinenya dibuat dari masing-masing sekolah,

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved