Perekaman KTP Elektronik Dilakukan di Dua Kantor Capil
Disdukcapil saat ini sudah kembali membuka pelayanan perekaman KTP-e untuk masyarakat kota Pontianak dan sekitarnya.
Penulis: David Nurfianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo bun, terkait pelayanan perekaman KTP-E apakah saat ini sudah bisa dilakukan untuk kota Pontianak. Mohon informasinya.
Terima kasih
08969433xxxx
Halo, terima kasih atas pertanyaan yang diajukan kepada kami.
Berkaitan dengan masa darurat Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sempat meniadakan pelayanan perekaman KTP- elektronik dalam upaya mencegah penularan virus korona.
• Memulai Tahapan Pilkada, KPU Laksanakan Media Gathering
Tetapi seiring berjalannya waktu dan melihat situasi yang terjadi saat ini Disdukcapil saat ini sudah kembali membuka pelayanan perekaman KTP-e untuk masyarakat kota Pontianak dan sekitarnya.
Bagi masyarakat kota Pontianak yang akan melakukan perekaman bisa mendatangi operator capil yang di tunjuk yaitu kantor Capil Pontianak Barat dan Kantor Capil Pontianak Utara.
Erma Suryani
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak