Perekaman KTP Elektronik Dilakukan di Dua Kantor Capil

Disdukcapil saat ini sudah kembali membuka pelayanan perekaman KTP-e untuk masyarakat kota Pontianak dan sekitarnya.

Penulis: David Nurfianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
KTP Elektronik 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo bun, terkait pelayanan perekaman KTP-E apakah saat ini sudah bisa dilakukan untuk kota Pontianak. Mohon informasinya.

Terima kasih

08969433xxxx

Halo, terima kasih atas pertanyaan yang diajukan kepada kami.

Berkaitan dengan masa darurat Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sempat meniadakan pelayanan perekaman KTP- elektronik dalam upaya mencegah penularan virus korona.

Memulai Tahapan Pilkada, KPU Laksanakan Media Gathering

Tetapi seiring berjalannya waktu dan melihat situasi yang terjadi saat ini Disdukcapil saat ini sudah kembali membuka pelayanan perekaman KTP-e untuk masyarakat kota Pontianak dan sekitarnya.

Bagi masyarakat kota Pontianak yang akan melakukan perekaman bisa mendatangi operator capil yang di tunjuk yaitu kantor Capil Pontianak Barat dan Kantor Capil Pontianak Utara.

Erma Suryani

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved