Berita Terbaru Kepastian Masuk Sekolah dan Kuliah, Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim
"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," lanjutnya.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kepastian masuk sekolah atau kuliah, baik tatap muka maupun daring di masa pandemi virus corona atau Covid-19 telah dirilis secara virtual melalui webinar, pada Senin (15/06/2020).
Keputusan ini diambil bersama beberapa kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Panduan sistem pembelajaran selama Covid-19 ini diputuskan Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Komisi X DPR RI.
Berdasarkan hal tersebut, Tahun Ajaran baru 2020/2021 bagi siswa dimulai Juli 2020.
"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," tegas Mendikbud, Nadiem Makarim, dilansir Tribunnews.com dikutip dari siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, Senin kemarin.
"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," lanjutnya.
Namun, ditegaskan, ada syarat yang musti dipenuhi saat akan menetapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
• Bagaimana Sistem Perkuliahan Mahasiswa TA 2020/2021, Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim
Adapun syarat tersebut, yakni:
1. Kabupaten/kota harus zona hijau
2. Pemerintah daerah harus setuju
3. Sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka
4. Orangtua murid setuju pembelajaran tatap muka
Tahap pertama untuk membuka sekolah yaitu level SMP dan SMA/SMK.
Saat tahap kedua, level SD sudah boleh membuka sekolah setelah dua bulan dibukanya tahap pertama.
Tahap ketiga, PAUD formal dan non formal boleh dibuka, dua bulan setelah dibukanya tahap kedua.