Tercatat 80 Pasang Calon Pengantin Daftar Nikah Secara Online, Berikut Ulasan Ikhwan Pohan

80 pasangan itu sudah mendaftar tapi belum dilangsungkan pernikahan karena menyesuaikan dengan jadwal nikah masing-masing.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ NUR IMAM SATRIA
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ketapang H. Ikhwan Pohan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sejak awal bulan Juni lalu hingga hari ini, tercatat 80 pasang Calon Pengantin (Catin) di Kabupaten Ketapang telah mendaftar nikah secara online melalui website simkah.kemenag.go.id.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ketapang, H. Ikhwan Pohan mengatakan dalam pelaksanaan pernikahan pihaknya telah mengimbau agar tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan arahan kementerian agama.

"80 pasangan itu sudah mendaftar tapi belum dilangsungkan pernikahan karena menyesuaikan dengan jadwal nikah masing-masing. Terkait protokol kesehatan wajib dilaksanakan bagi pasangan yang melangsungkan pernikahan di tengah pandemi Covid-19," kata Pohan saat dihubungi Tribun, Senin (15/6/2020).

Pada pelaksanaan pernikahan dikatakan Pohan saat ini pihaknya mengacu pada surat edaran dari Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam Kementerian Agama nomor P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid.

Ngebet Nikah Tapi Tak Punya Biaya, Pria Ini Nekat Bobol ATM hingga Ditangkap Usai Resepsi

"Maksud dan tujuannya agar mencegah dan mengurangi resiko penyebaran Covid-19 dan melindungi pegawai KUA Kecamatan serta masyarakat pada pelaksanaan tatanan normal baru pelayanan nikah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," jelas  Ikhwan Pohan.

Lebih lanjut Pohan mengungkapkan sejak bulan Januari lalu hingga akhir Mei 2020, tercatat sebanyak 871 pasangan yang mendaftar nikah secara online telah melangsungkan pernikahan.

"Dengan rincian Januari ada 156 pasang, Februari 191 pasang, Maret 244 pasang, April 222 pasang dan di bulan Mei itu ada 58 pasang yang sudah melangsungkan pernikahan," tandasnya. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved