Informasi Gaji 13 Tahun 2020 dari Kemenkeu Indonesia, Gaji ke 13 Kapan Cair ? Besaran Gaji 13 ?
Tentunya, ini menjadi kabar bahagia bagi pegawai negeri sipil (PNS) karena tahun 2020 ini tetap akan menerima gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri dan pensiunan
Golongan II (lulusan SMP dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Daftar Potongan Gaji PNS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (PP Tapera 2020), 2 Mei lalu.
Untuk itu gaji karyawan baik PNS, TNI, Polri, BUMN hingga pegawai swasta bakal dipotong 2,5 persen.
Sama seperti BPJS Kesehatan, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, pemotongan ini berlaku menyeluruh.
Tabungan Perumahan Rakyat atau yang disingkat dengan Tapera ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016.
Tapera dibentuk untuk tujuan membantu pembiayaan perumahan bagi para pekerja.
Pekerja yang pertama kali diwajibkan menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) adalah aparatur sipil negara ( ASN ) atau pegawai negeri sipil ( PNS ).
Contohnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bergaji Rp 5 Juta kemungkinan kena potong 325.000 per bulan
Simak Rinciannya: