WASIAT Pria Kubu Raya Ditemukan Gantung Diri di Pohon Karet Sekadau, Terungkap Motif Bunuh Diri
Sepucuk surat yang diduga kuat ditulis oleh korban sebelum gantung diri menjadi wasiat dan pesan terakhir serta mengungkap motif bunuh diri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Surat wasiat pria gantung diri di pohon karet mengungkap fakta hingga penyebab korban nekat bunuh diri.
Sepucuk surat yang diduga kuat ditulis oleh korban sebelum nekat gantung diri menjadi wasiat dan pesan terakhir hingga mengungkap korban nekat bunuh diri.
Korban diketahui berinisial HM (31) merupakan warga Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Sudah dua bulan tinggal di Dusun Tanjung, Desa Sungai Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.
Korban nekat gantung diri di pohon karet di Dusun Simpi Madya Desa Sungai Ayak Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau.
Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, membenarkan adanya penemuan mayat, di kebun karet.
Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP antara lain, tali tambang, handuk, sandal, dan sebuah surat peringatan hutang jatuh tempo dari salah satu bank nasional.
Serta surat wasiat yang ditulis korban sebelum nekat gantung diri.
Dalam surat tersebut terdapat tulisan yang berbunyi:
"Kalau aku mati hutang ku lunas aku gantung diri karena tak mampu bayar hutang, aku sayang anak dan istri, semua saudara dan kerabat ku,"
Diduga aksi nekat korban dilatarbelakangi karena tak sanggup membayar utang.
Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Sungai Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar dikejutkan dengan adanya penemuan mayat tergantung di pohon, Jumat (12/6/2020) siang.
Berdasarkan keterangan singkat Humas Polres Sekadau, korban terlihat masih tergantung di atas semak belukar di tikungan tanjakan Simpi, Kecamatan Belitang Hilir.
Saat ditemukan kondisi korban yang diperkirakan laki-laki tersebut masih tergantung dengan sekujur tubuh membengkak dan menghitam.
Di samping korban juga terlihat sebuah handuk kecil dan satu kantong plastik yang belum diketahui isinya.
Polisi lakukan olah TKP penemuan mayat yang tergantung di semak-semak
Saat ini petugas Inafis Sat Reskrim Polres Sekadau bersama Polsek Belitang Hilir sedang menunggu ke TKP, untuk melakukan olah kejadian perkara.
Kronologi Temuan Mayat
Korban HM pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pada Jumat (12/6/2020) pukul 11.00 WIB.
Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan posisi tergantung di atas pohon.
Sebelumnya, warga yang bernama Jemain berserta anaknya, sekira pukul 11.00 siang hendak mengecek lahan kebun karet.
Ia mencium bau busuk menyengat dari arah kebun.
"Kemudian ia melihat ke arah kebun dan terkejut melihat sesosok mayat dengan posisi tergantung di salah satu pohon karet," kata Kapolres.
Selanjutnya Jemain bersama warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang Hilir.
Petugas gabungan dari Polsek Belitang Hilir bersama piket fungsi Sat Reskrim Polres Sekadau dan Inafis mendatangi tempat kejadian untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mayat korban kemudian diturunkan.
Petugas kemudian mengambil identitas mayat tersebut.
Melalui istri korban, dibenarkan bahwa mayat tersebut adalah suaminya.
Berdasarkan keterangan dari istri korban, menjelaskan bahwa suaminya HM pada Senin (8/6/2020) sore pergi memanen sayur di kebun yang berada di Dusun Resak Balai, Desa Merbang.
Akan tetapi sampai Jumat (12/6/2020) tidak kunjung pulang ke rumah.
"Jadi pada saat ditemukan dalam posisi tergantung itu jasad korban sudah nyaris membusuk, kemungkinan korban meninggal sudah lebih dari dua hari, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban," terang Kapolres.
Kapolres menyebut, kasus penemuan mayat tersebut telah ditangani oleh Polsek Belitang Hilir.
Petugas menyarankan kepada keluarga untuk dilakukan autopsi guna penyelidikan lebih lanjut.
Namun pihak keluarga menolak dan dibuktikan dengan surat pernyataan penolakan autopsi yang ditandatangani oleh istri korban.
(*)