Citizen Reporter

Mengupas Buku Pendidikan Pancasila - Mengenal Pancasila dari Masa ke Masa

Membahas Pancasila diera global yang terbentur pada masalah moral, sosial dan budaya, korupsi, narkoba, TKI, lapangan pekerjaan, mafia hukum.

Penulis: Didit Widodo | Editor: Rizky Zulham
ISTIMEWA
Mengupas Buku Pendidikan Pancasila - Mengenal Pancasila dari Masa ke Masa 

Citizen Reporter
Putri Bianca Salsabila
Mahasiswi Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta

Judul Buku                  : PENDIDIKAN PANCASILA
Penulis                         : Dra. Hj. RUSNILA, M.Si
Penerbit                       : IAIN Pontianak Press
Tahun Terbit                : 2016
Penyunting                  : SETIA PURWADI
Jumlah Halaman          : 131

Buku ini disusun dalam memenuhi Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 upaya untuk membekali mahasiswa tentang materi yang berkenaan dengan pengetahun, sikap, perilaku, keterampilan serta berpartisipasi dalam berbangsa dan bernegara hingga dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Konsep dasar Pancasila dimulai dari perumusan yang berasal dari akar budaya bangsa Indonesia.

Pendidikan Pancasila diberikan pada tingkat Perguruan Tinggi bertujuan agar mahasiswa memahami, menghayati dan mengaplikasikan Pancasila.

Serta Undang-Undang Dasar 1945 pada kehidupan sehari-hari sehingga melahirkan intelektual-intelektual muda yang dapat melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa.

Pendidikan Pancasila membentuk karakter bangsa sehingga dapat lestari, terpelihara dari ancaman gelombang globalisasi yang semakin besar.

Isi buku ini membahas Pancasila diera global yang terbentur pada masalah moral, sosial dan budaya, korupsi, narkoba, TKI bermasalah, lapangan pekerjaan, mafia hukum, dan lain-lain.

Makna Pancasila dalam konsep bernegara dan sebagai dasar kehidupan berbangsa termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Pancasila sebagai dasar negara, sumber dari segala sumber tertib hukum, pandangan hidup, idiologi, kesadaran dan cita-cita moral yang diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta sebagai pemersatu bangsa.

Dalam buku ini juga membahas Pembukaan UUD 1945 yang diimplementasikan dalam berkehidupan bernegara, cita-cita dan suasana kebatinan bangsa Indonesia.

Yang pada hakikatnya adalah nilai-nilai yang bersifat universal, seperti cita-cita moral, cita-cita hukum, kemerdekaan, keadilan, dan peri kemanusiaan.

Kedudukan Pancasila dikukuhkan dalam Preambul atau Piagam Jakarta yang di tanda tangani pada tanggal 22 Juni 1945.

Pembukaaan Undang-Undang Dasar memiliki kedudukan hakiki sebagai pernyataan kemerdekaan yang terperinci.

Yaitu proklamasi kemerdekaan yang singkat dan padat 17 Agustus 1945 itu ditegaskan dan dijabarkan lebih lanjut dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved