Kata Ustaz Abdul Somad Tentang Novel Baswedan Mungkin Mengadu Pada Kopi Joni Hotman Paris

Tak hanya itu menurut UAS, nanti dirinya Hotman Paris dan Novel Baswedan akan ngobrol bareng di Kopi Joni, terutama membahas perihal kelanjutan kasus.

Editor: Syahroni
Youtube Ustadz Abdul Somad Official
Ustadz Abdul Somad 

"Kedua, ketika saya mengikuti proses sidang sebagai saksi, saya hadir di pengadilan. Ternyata saya ketahui dalam berkas perkara saksi-saksi penting tidak dimasukkan dalam berkas perkara," papar Novel.

"Saya kemudian dengan kuasa hukum menyampaikan kepada jaksa penuntut dengan harapan jaksa penuntut mau memasukkan saksi-saksi kunci yang mengetahui penyerangan kepada diri saya untuk dihadirkan dan didengarkan," jelasnya.

Meskipun permintaan itu telah disampaikan, tidak kunjung dilakukan juga oleh jaksa penuntut.

Fakta lain yang mencurigakan adalah adanya barang bukti yang hilang, seperti botol yang berisi air keras.

"Selain itu ada beberapa barang bukti yang hilang. Saya bisa katakan contohnya adalah botol yang dipakai untuk menuang ke suatu mug dan dipakai menyiram ke wajah saya," jelas Novel Baswedan.

Selain itu, pakaian yang terkena air keras juga digunting sehingga bekasnya menjadi hilang.

"Saya juga tahu baju yang digunakan saya saat itu di bagian depannya digunting. Ketika digunting, tentunya apabila ada bekas air keras di sana menjadi hilang," tuturnya.

Saat itu pakaian tersebut digunting dengan alasan untuk sampel penyidikan.

Sebagai penyidik KPK, Novel Baswedan membantah seharusnya pengambilan sampel tidak perlu menggunakan bagian sebesar itu.

Tidak hanya itu, pertanyaan jaksa kepada Novel Baswedan saat sidang juga membuatnya merasa janggal.

"Saya ditanya oleh jaksa penuntut, 'Apabila saudara saksi menjadi penyidik, kemudian ada orang datang kepada penyidik mengakui suatu peristiwa atau berbuat pidana tertentu, diproses atau tidak?," kata Novel Baswedan.

"Hal itu aneh, karena saya saksi fakta tapi ditanya hal demikian."

Dalam persidangan, kedua terdakwa dituntut 1 tahun penjara dengan alasan tidak sengaja melukai mata Novel Baswedan.

Kedua pelaku, Rahmad Kadir Mahulette dan Rony Bugis, juga disebut memiliki dendam pribadi dan tidak ada sangkut-pautnya dengan jabatan korban sebagai penyidik KPK.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul, Singgung Kasus Novel Baswedan, UAS Tanya 'Kok Bisa Nyiram Air Keras Gak Sengaja', Ini Jawaban Hotman.
https://bogor.tribunnews.com/amp/2020/06/14/singgung-kasus-novel-baswedan-uas-tanya-kok-bisa-nyiram-air-keras-gak-sengaja-ini-jawaban-hotman

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved