Jawaban Hotman Paris ke Ustadz Abdul Somad saat Ditanya Kasus Novel Baswedan yang Trending Twitter

Seperti yang diketahui, kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan ini menuai perhatian banyak pihak.

Editor: Jimmi Abraham
Kolase Serambinews.com/Foto: Kompas.com/Fitri Prawitasari/Youtube Ustadz Abdul Somad Official
Ustadz Abdul Somad (kanan) dan Hotman Paris (kiri). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan jawabannya saat ditanya oleh Ustaz Abdul Somad (UAS) soal penyidik KPK, Novel Baswedan.

UAS meminta penjelasan dari Hotman Paris terkait kasus ini.

Seperti yang diketahui, kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan ini menuai perhatian banyak pihak.

Bahkan kasus ini sempat trending di Twitter beberapa hari lalu.

Tuntutan hukuman yang diberikan pada pelaku penyiraman mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Kedua terdakwa penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan ini hanya dituntut 1 tahun penjara.

Hotman Paris Tanya Buaya Darat ke UAS, Ustadz Abdul Somad Contohkan Pintu Darurat Pesawat

Pelaku penyiram air keras Novel Baswedan ditangkap
Pelaku penyiram air keras Novel Baswedan ditangkap (Kolase TribunNewsmaker - Kompas.com)

Hal ini pun menjadi perbincangan banyak pihak.

Begitu juga dengan UAS.

UAS yang mendapat kesempatan untuk berbincang dengan Hotman Paris pun turut menyinggung kasus ini.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari laman Youtube Ustaz Abdul Somad Official, Minggu (14/6/2020), UAS awalnya menyebut bahwa jika tidak lockdown, Novel Baswedan kemungkinan akan menghampiri Hotman Paris.

Tak hanya itu menurut UAS, nanti dirinya Hotman Paris dan Novel Baswedan akan ngobrol bareng di Kopi Joni, terutama membahas peihal kelanjutan kasusnya.

"Seandainya gak lockdown, seandainya normal nih suasana, saya yakin nih Bang Hotman, saya yakin Pak Novel Baswedan akan datang juga ke kopi Joni," ujar Ustaz Abdul Somad.

Mendengar hal tersebut, Hotman Paris tertawa.

Setelah itu, Ustaz Abdul Somad pun bertanya soal kejanggalan soal tuntutan jaksa yang hanya menurut terdakwa penyiraman air keras Novel Baswedan ini hanya dituntut setahun penajara.

Apalagi disebutkan penyiraman air keras itu dilakukan secara tak sengaja.

Sebagai orang yang awam masalah ukum, UAS pun tak ragu bertanya pada Hotman Paris.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved