WHO Rilis Laporan Terkait Persiapan New Normal di Indonesia, Ingatkan 5 Poin yang Wajib Dilakukan

Dalam WHO Indonesia Situation Report yang diterbitkan 10 Juni 2020, salah satu poinnya menyebutkan mengenai new normal

Editor: Madrosid

Sementara itu Gubernur Jakarta memperpanjang PSBB sampai akhir Juni dan merilis jadwal untuk membuka kembali kegiatan ekonomi selama fase pertama periode transisi.

Selama periode ini, rumah ibadah akan dibuka kembali dengan kapasitas setengahnya, demikian juga kantor, toko, restoran, pabrik, pengecer, dan usaha kecil dan menengah milik kota.

Bisnis non-pasar di pasar dan pusat perbelanjaan akan diizinkan untuk dibuka pada minggu ketiga bulan Juni.

'Kebijakan rem darurat' akan diberlakukan untuk menghentikan pembukaan kembali jika implementasi protokol kesehatan gagal dan kasus-kasus muncul kembali.

Asosiasi dokter dan rumah sakit juga tengah mempersiapkan skenario new normal.

Skenario tersebut termasuk skrining pasien untuk Covid-19.

Selain itu membatasi jumlah pasien, pengunjung, dan prosedur di fasilitas kesehatan dengan lebih mengandalkan telemedicine.

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyatakan bahwa protokol bertujuan untuk meminimalkan risiko wabah Covid-19 di fasilitas perawatan kesehatan.

Selain itu juga membangun kembali kepercayaan pasien dalam mengunjungi rumah sakit untuk tujuan yang tidak terkait dengan Covid-19.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved