Lowongan Pendaftaran Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak Kemendikbud, Ini Tugas dan Jadwalnya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memang tengah mempersiapkan peluncuran program Guru Penggerak.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Adelbertus Cahyono
Ilustrasi - Suasana pelatihan Satu Guru Penggerak Integritas (Sagupegtas) di Aula SMKN 1 Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Jumat (20/4/2018). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kesempatan dibuka lowongan pendaftaran bagi widyaiswara, guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan untuk mendaftar menjadi fasilitator dan pendamping calon Guru Penggerak.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memang tengah mempersiapkan peluncuran program Guru Penggerak.

“Kami mengajak para insan pendidikan terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan bergabung menjadi tim pendukung Guru Penggerak,” terang Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril dalam rilisnya, di Jakarta, Jumat (12/6/2020) .

CARA Mendaftar KIP Kuliah - Bantuan Mahasiswa Gratis Biaya Kuliah hingga Uang Saku Rp 700 Ribu/Bulan

LOGIN kip-kuliah.kemdikbud.go.id - PANDUAN Pendaftaran KIP Kuliah, Akses Kuliah Gratis dan Uang Saku

Hasil studi Programme for International Student Assessment (PISA) yang dirilis oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dari tahun ke tahun menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan peringkat hasil PISA rendah di dunia.

Melihat kondisi tersebut, Kemendikbud melakukan fokus pada peningkatan hasil belajar murid, dan tidak terlepas dari upaya peningkatan kompetensi guru, salah satunya melalui program Guru Penggerak.

“Transformasi pendidikan yang kita cita-citakan bersama, hanya bisa terwujud di saat semua pemangku kepentingan berorientasi pada murid,” imbuh Iwan.

Menurut Iwan, Guru Penggerak dan tim pendukungnya akan mampu mencetak SDM unggul yang berkompetensi global dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.

“Bergotong royong dengan semua pemangku kepentingan untuk mencetak SDM unggul adalah kunci transformasi pendidikan untuk mencapai visi Indonesia 2045,” tuturnya.

Peran Penting Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak

Program Guru Penggerak dirancang dengan menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan.

Tujuannya agar peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar murid.

Tahun ini, Kemendikbud akan merekrut 280 fasilitator dan 560 pendamping.

Peran fasilitator dan pendamping akan menjadi kunci dalam memastikan dampak baik dan keberlangsungan program Guru Penggerak.

Maka dari itu, Kemendikbud mengajak para widyaiswara untuk mendaftarkan diri sebagai fasilitator.

Nadiem Makarim Didemo Online #MendikbudDicariMahasiswa Kemendikbud Bolehkan UKT Cicil, Tunda/Turun

Peran atau Tugas Fasilitator

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved