Erick Thohir Buka Suara Soal Besarnya Tagihan Listrik yang Dikeluhkan Warga
"Memang kita biasa kalau enggak ditagih lupa, pas ditagih marah, padahal kita enggak lihat breakdown-nya,” katanya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ikut berkomentar terkait banyaknya keluhan masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik.
Erick Thohir mengatakan, kenaikan tagihan listrik itu bukan karena PT PLN (Persero) menaikkan tarif.
Menurutnya, lonjakan tagihan listrik terjadi karena konsumsi listrik masyarakat selama wabah Covid-19 meningkat.
“Yang tadinya (tagihan listrik) bulanan, karena kemarin ada Covid, tidak tertagihkan. Baru tertagihkan pada bulan yang bisa ditagihkan, padahal itu tagihan berapa bulan jadi satu," ujar Erick saat teleconference dengan wartawan, Jumat (12/6/2020).
• Hasil Visum Pekerja Kontrak Pemkot yang Ditemukan di Area Tugu Digulis Pontianak
"Memang kita biasa kalau enggak ditagih lupa, pas ditagih marah, padahal kita enggak lihat breakdown-nya,” katanya.
Namun, kata Erick, PLN telah memberikan keringanan kepada masyarakat yang tagihannya membengkak.
“Tapi apa pun kemarin PLN sudah buat pengumuman bisa dicicil, memang ya namanya juga bulanan,” kata Erick.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) kembali menegaskan, membengkaknya tagihan bukan diakibatkan adanya kenaikan tarif listrik, melainkan meningkatkanya konsumsi pelanggan selama periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.
Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril menjelaskan bahwa penghitungan tagihan listrik dilakukan dengan mengkalikan volume pemakaian listrik dengan tarif listrik yang berlaku.
Namun, dengan tidak dinaikannya tarif listrk sejak 2017, maka penyebab utama membengkaknya tagihan adalah meningkatnya konsumsi listrik pelanggan.
"Murni akibat pemakaian pelanggan selama Covid-19," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (11/6/2020).
Lebih lanjut, Bob mengatakan sejak Maret 2020 pihaknya tidak melakukan mencatatan meter pelanggan secara langsung.
Tagihan listrik rekening April hingga Mei dilakukan dengan menghitung konsumsi rata-rata selama 3 bulan terakhir.
Dengan demikian, kenaikan konsumsi listrik pada Maret dan April beberapa pelanggan tidak tercatat oleh PLN pada tagihan rekening April dan Mei.
Hal tersebut mengakibatkan adanya kekurangan pembayaran pada rekening April dan Mei.
Kekurangan tagihan tersebut kemudian dimasukan PLN ke dalam tagihan rekening Juni.
PLN hanya menghitung kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 ini maksimal 40 persen dari bulan sebelumnya.
Sementara, sisa tagihan yang belum terbayar atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam tiga bulan ke depan.
Adapun untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan layanan komunikasi melalui aplikasi PLN Mobile, pemantauan di tautan www.pln.co.id, dan pusat kontak telepon PLN 123.
Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter melalui Whatsapp (WA) resmi ke nomor 081-22-123-123.
Artikel ini sudah tayang di TribunnewsWIKI dengan judul Masyarakat Mengeluh Tagihan Listrik Naik, Erick Thohir: Padahal Itu Tagihan Berapa Bulan Jadi Satu