Virus Corona Masuk Kalbar

Siapa Menanggung dan Berapa Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Per Hari? Ini Penjelasan Kadiskes Kalbar

Harisson juga menyampaikan untuk pembayaran untuk pengobatan pasien Covid-19 juga ditanggung melalui klaim rumah sakit kepada BPJS

Penulis: Anggita Putri | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUN PONTIANAK/ ANGGITA PUTRI
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kalbar, Harrison. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan bahwa untuk biaya penyembuhan pasien terpapar virus corona atau Covid-19 ditanggung oleh Pemprov Kalbar dan Pemerintah pusat .

"Memang kita tidak pernah menarik biaya terhadap pasien yang dirawat, karena semua memang ditanggung oleh pemerintah. Jadi pelayanan pada pasien ODP, PDP apalagi pasien kasus konfirmasi kita gratiskan," jelas Harrison kepada Tribun Pontianak, pada Jumat (12/6/2020).

Harrison menerangkan penggratisan biaya perawatan juga termasuk pasien yang dirawat atau diisolasi di rumah khusus atau tempat tempat isolasi khusus, seperti di Upelkes.

"Biayanya akan ditanggung oleh pemerintah maupun pemerintah daerah provinsi," ucapnya.

Ia mengatakan, seperti sekarang ini untuk keperluan Alat Pelindung Diri (APD), bahan dan alat kesehatan lain untuk keperluan perlindungan petugas maupun pasien, dan obat simtomatik, vitamin, kebutuhan reagen untuk alat PCR semuanya dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Harisson juga menyampaikan untuk pembayaran untuk pengobatan pasien Covid-19 juga ditanggung melalui klaim rumah sakit kepada BPJS.

“BPJS membayar biaya harian untuk perawatan pasien PDP dan kasus konfirmasi sebesar Rp 7.5 juta per hari. Tapi, sudah termasuk obat-obatan dan biaya laboratorium serta APD petugas dan lain- lain,” pungkasnya.

Midji Meradang

Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji sebelumnya meradang dengan adanya tudingan oknum tertentu yang menyatakan bahwa ada unsur bisnis di dalam penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikannya menanggapi komentar di postingan Facebook pribadinya, beberapa waktu lalu yang sempat ramai terkait komentar tersebut.

Ia berpesan agar tidak sembarangan ketika berkomentar.

Jika hal itu terjadi lagi, ia mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum karena akan berdampak negatif bagi institusi.

“Jadi jangan ngarang begitu. Nah, yang ramai di Facebook kita telusuri dan yang nulis itu cuma keluarganya yang dengar-dengar dan bukan dia yang ngantar,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

“Sekali lagi kalau macam gitu saya lapor polisi, mau saya periksa karena merusak kerja orang dan citra rumah sakit,” imbuhnya.

Midji, sapaan akrab Sutarmidji memastikan perawatan pasien yang terpapar virus Covid-19 yang dirawat di ruang Isolasi Rumah Sakit maupun tempat yang telah disiapkan oleh Pemerintah daerah diberikan secara gratis sampai pasien dinyatakan sembuh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved