Tujuh Fraksi DPRD Landak Sambut Baik Raperda Ketertiban Umum
Rapat paripurna kali ini dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap raperda Inisitif Eksekutif
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak Heri Saman membuka rapat paripurna ke- 2 masa sidang I Tahun 2020 pada Kamis (11/6/2020).
Rapat paripurna kali ini dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap raperda Inisitif Eksekutif tentang ketertiban umum di ruang rapat utama DPRD Landak.
Sebelum pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Landak, Heri Saman menyampaikan selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua.
Berdasarkan daftar rapat paripurna hari ini, dari 35 orang anggota Dewan, rapat dihadiri sebanyak 21 orang anggota Dewan.
"Baik yang hadir secara fisik mau pun secara vidio conference, sesuai dengan peraturan DPRD Landak nomor 1 Tahun 2011 tetang tata tertib DPRD, rapat dapat dibuka dan terbuka untuk umu," ucap Heri Saman membuka rapat.
• Rapat Via Video Conference Bersama Sejumlah Menteri, Ini yang Disampaikan Wali Kota Tjhai Chui Mie
• Gubernur Sutarmidji Sebut Kasus Keterjangkitan Covid-19 di Kalbar Terendah se Kalimantan
Usai menyampaikan itu, Heri Saman mempersilakan masing-masih fraksi memberikan pandangan umumnya terhadap raperda Inisitif Eksekutif tentang ketertiban umum.
Setelah 7 fraksi di DPRD Landak menyampaikan pandangan umumnya terkait raperda tentang ketertiban umum melalui video conference.
7 fraksi di DPRD Landak yakni fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan, Niko Purwanto, fraksi Partai Nasdem di sampaikan oleh Maraga Satrio Arjuna, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Aris Ismail fraksi Partai Gerindra, juru bicaranya, Yohanes Desianto.
• Heboh Anak 3 Tahun Tenggelam di Drum, Kakaknya Tewas di Kamar dan Ayah Tergantung! Ada Suara Ledakan
Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Lipinus dan fraksi partai Hanura yang disampaikan oleh Junis serta fraksi Perindo-PKB yang disampaikan oleh Rudi.
Ke-7 fraksi di DPRD Landak menyambut baik dan mendukung raperda Inisitif Eksekutif tentang ketertiban umum ini, dapat menerima untuk di bahas sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak