Pilkada Serentak Berstandar Covid-19, KPU Sambas Tambah 106 TPS

Hal itu sesuai dengan arahan yang diterima KPU Kabupaten, dimana masing-masing TPS maksimal hanya menampung 500 orang pemilih.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAWAN GUNAWAN
Pelaksanaan rapat kerja (Raker) DPRD Kabupaten Sambas bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Kamis (11/6/2020) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas. 

Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengatakan Rapat Kerja bersama dengan KPU adalah untuk mengetahui sejauh mana persiapan KPU Kabupaten Sambas untuk melaksanakan pilkada serentak, dimana sesuai tahapan akan kembali berjalan pada 15 Juni mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar dan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo saat melaksanakan Rapat kerja DPRD Kabupaten Sambas bersama KPU Kabupaten Sambas terkait tahapan dan rencana kerja serta realokasi dan refocusing anggaran di KPU Kabupaten Sambas, Kamis (11/6/2020) di DPRD Kabupaten Sambas.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar dan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo saat melaksanakan Rapat kerja DPRD Kabupaten Sambas bersama KPU Kabupaten Sambas terkait tahapan dan rencana kerja serta realokasi dan refocusing anggaran di KPU Kabupaten Sambas, Kamis (11/6/2020) di DPRD Kabupaten Sambas. 

"Kita minta keterangan dan penjelasan dari mereka terkait dengan persiapannya dalam melaksanakan pilkada dengan protokol Kesehatan, atau berstandar Covid-19," ujar Lerry Kurniawan Figo.

Pilkada di Tengah Pandemi Corona, Hazizah: Penyelenggaran Wajib Gunakan APD

Dijelaskan oleh Figo, beberapa waktu lalu pihaknya menangkap statemen dari KPU tentang keperluan penambahan biaya pemilu ditengah Pandemi Covid-19.

"Beberapa waktu lalu jelita mendengar statemen dari ketua KPU Sambas tentang usulan penambahan anggaran kurang lebih sebesar Rp 10 miliar untuk menjalankan pilkada berstandar Covid-19," ungkapnya.

"Sementara itu, kami berharap agar KPU bisa melakukan realokasi anggaran yang sebelumnya sudah ada di KPU. Agar mereka bisa memangkas anggaran-anggaran yang tidak bisa di eksekusi, seperti perjalan dinas, bimbing teknis dan lainnya," jelas Lerry Kurniawan Figo

Sebelumnya, kata dia KPU juga sudah melakukan pertemuan dengan Pemda. Dan pada pertemuan itu, Pemda mengaku tidak mampu memenuhi penambahan anggaran tersebut.

Oleh karenanya, ia berharap agar KPU Kabupaten melalui KPU RI juga bisa menyampaikan kepada pemerintah pusat agar penambahan anggaran Pilkada nantinya tidak di bebankan kepada APBD.

"Kita tentu akan mendorong, apakah melalui rekomendasi atau komunikasi formil. Terkait dengan pelaksanaan pilkada ini, agar jika ada tambahan bisa di beban ke APBN," katanya.

"Dan kami berharap kalau memang tidak ada opsi-opsi lain. Maka kita harapkan agar KPU bisa sangat-sangat selektif untuk memilih kegiatan dan bisa digunakan untuk kegiatan lainnya," tutup Lerry Kurniawan Figo.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved