Pilkada di Tengah Pandemi Corona, Hazizah: Penyelenggaran Wajib Gunakan APD
Selain APD, penyelenggara pilkada juga harus menerapkan protokol kesehatan, seperti penyiapan tong air, sabun, hand sanitizer hingga masker.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Pemilihan kepala daerah tahun ini dilanda pandemi corona, termasuk di Kabupaten Sintang yang turut serta mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang pada 9 Desember 2020.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah mengatakan untuk meminimalisir penyebaran virus corona, penyelenggaran Pilkada harus mengenakan APD.
"Ada tambahan pengadaan APD karena wajib menggunakan APD. Penyelenggara pilkada harus memakai APD karena Pandemi covid-19," kata Hazizah.
• Pemkab Sintang Siap Bantu APD untuk Penyelenggaraan Pilkada
Selain APD, penyelenggara pilkada juga harus menerapkan protokol kesehatan, seperti penyiapan tong air, sabun, hand sanitizer hingga masker.
"Pemilih yang datang tidak pakai masker harus dikasi masker dan ada 313. 571 pemilih di Sintang. Yang pasti KPU Kabupaten Sintang sudah siap melaksanakan pilkada pada 9 Desember 2020," ujar Hazizah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Fransiskus mengaku pihaknya kekurangan APD, bahkan belim dianggarkan sebelumnya. Meski demikianz pihaknya siap melaksanakan tugas lada Pilkada nanti.
“Kami kekurangan APD karena belum dianggarkan sebelumnya. Soal penambahan TPS tidak masalah. Kami akan gunakan anggaran yang sudah ada saja. Panwascam juga sudah kami aktifkan kembali,” terang Fransiskus.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: