Percobaan Perampokan
Kronologi Dua Rampok Diringkus Polisi, Ibu dan Dua Anaknya Disekap dan Diancam Pakai Sajam
Saat berusaha menyekap korban, para pelaku ini mengancam para korban dengan senjata tajam.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menangkap 2 dari 4 tersangka percobaan perampokan di Desa Olak-Olak Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (10/6/2020).
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Charles B.N. Karimar menyampaikan bahwa 2 tersangka yang diamankan berinisial SR dan GL warga Pontianak.
Sementara 2 lainnya yang masih buronan yakni inisial TO dan SD.
Namun identitas keduanya telah didapat oleh pihak kepolisian.
Diungkapkannya, kejadian percobaan perampokan tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2020) sekira pukul 02.00 dini hari.
Dimana saat itu, korban yang merupakan seorang ibu berinisial ST bersama dua orang anaknya sudah tidur di dalam rumah.
Kemudian, 3 tersangka yakni SR, GL, dan SD masuk ke rumah korban melalui plafon bagian belakang rumah korban.
Sementara seorang lainnya yakni TO berada di luar rumah mengawasi situasi.
"Saat berhasil masuk ke rumah, tersangka mendapati Korban ST ini sedang tidur di ruang tengah bersama anaknya, dan anak lainnya ada di kamar,” tuturnya.
“Ketiga orang ini langsung berusaha menyekap para korbannya, dengan mengikat dan membekap mulut korban,” katanya.
“Saat berusaha menyekap korban, para pelaku ini mengancam para korban dengan senjata tajam," ungkap Iptu Charles saat ditemui di kantornya, Rabu (10/6/2020) malam.
Beruntung atas peristiwa ini, para korban tak menerima luka dari senjata tajam.
Para korban menderita luka ringan yakni sejumlah luka cakar di beberapa bagian tubuh.
Menerima laporan tersebut, petugas dari Kepolisian Polsek Kubu langsung bergerak cepat dan menyisir lokasi.
Hanya berselang 4 jam, sekira pukul 06.00 WIB, petugas mendapati SR di sekitaran kantor desa.
Mulanya ia sempat mengelak, namun setelah diinterogasi ia mengakui perbuatannya.
Saat petugas melakukan penyisiran, petugas mencurigai SR yang berada di sekitaran kantor desa.
“Karena warga pun tak ada yang mengenal SR ini. Setelah diamankan dan diinterogasi ia mengaku, bahwa baru saja mencoba merampok korban," ujar Kasat
Ia langsung diamankan petugas lalu dinaikan ke speed, setelah itu tersangka diamankan ke Polres Kubu Raya. (*)