DPRD Kabupaten Sambas Gelar Rapat Kerja Bersama KPU Sambas, Ini Pembahasannya

Rapat kerja ini, dilaksanakan dengan tetap mentaati standar protokol kesehatan covid-19.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAWAN GUNAWAN
Pelaksanaan rapat kerja (Raker) DPRD Kabupaten Sambas bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Kamis (11/6/2020) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar rapat kerja (Raker) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Kamis (11/6/2020).

Rapat kerja DPRD Kabupaten Sambas bersama KPU Kabupaten Sambas tersebut membahas tentang tahapan dan rencana kerja serta realokasi dan refocusing anggaran di KPU Kabupaten Sambas.

KPU Sambas Lantik 95 PPK di Kabupaten Sambas

Hadir di kesempatan itu, sekaligus membuka rapat Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Suriadi, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo, dan anggota DPRD dari lintas komisi di DPRD Kabupaten Sambas.

Sementara itu, dari KPU Kabupaten Sambas hadir ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi, dan para komisioner KPU yang terdiri dari Martono, Irawati dan Wahdi Kuspian.

Rapat kerja ini, dilaksanakan dengan tetap mentaati standar protokol kesehatan covid-19.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved