Ciri-ciri Telur Infertil yang Berbahaya Bagi Kesehatan Jika Dikonsumsi, Heboh Viral di Media Sosial

Jika hendak membeli telur dalam jumlah banyak, sebaiknya hati-hati. Pasalnya, telur infertil sempat ditemukan beredar di pasaran.

Editor: Jimmi Abraham
Kolase (Istimewa dan TribunJabar.id/Firman Suryaman)
Ilustrasi telur infertil. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jika hendak membeli telur dalam jumlah banyak, sebaiknya hati-hati. Pasalnya, telur infertil sempat ditemukan beredar di pasaran.

Di Pasar Cikurubuk Tasikmalaya misalnya, petugas menemukan telur infertil yang ikut dijajakan di salah satu kios pedagang telur ayam ras, Selasa (9/6/2020).

Petugas awalnya curiga mengenai telur tersebut. Setelah dipecahkan dan dicek ternyata benar, telur tersebut infertil.

Petugas pun langsung mengamankan beberapa telur itu.

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan, Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, yang memimpin sidak, mengatakan, sidak dilakukan setelah beredarnya informasi adanya telur infertil di Pasar Induk Cikurubuk.

"Benar saja setelah kami lakukan sidak, ditemukan telur infertil. Langsung kami amankan, karena dikhawatirkan sebelum terjual sudah membusuk, karena hanya tahan seminggu," kata Tedi.

Tiga Wanita Muda Pasrah Jadi PSK, Terpaksa Layani Nafsu Pria Hidung Belang, Diancam Siksa Muncikari

Tak hanya di pasar tradisional, telur infertil juga sempat diduga dijual via online.

Berita mengenai telur infertil dijual via online ini heboh pada Mei 2020 kemarin.

Bahkan penjual secara terang-terangan menyebut telur yang dijajakannya sebagai telur infertil.

Telur itu dijual seharga Rp 200 saja per butir.

"Yang minat telur infertil mangga, harga 200/butir lokasi Purwakarta," tulis warganet di grup Komunitas Peternak Ayam Petelur.

Dilarang Dijual

Telur infertil dilarang untuk dijual.

Larangan tersebut diatur dalam Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

Dalam Bab III pasal 13 disebutkan, pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri dan koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved