VIDEO: Sosialisasi Protokol Kesehatan Untuk Pelaku Usaha

di Rusdi Kamtono mengatakan, mengizinkan pelaku usaha untuk beroperasi kembali, dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: Anesh Viduka | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
(Kiri ke kanan) Kasdim 1207/BS Pontianak, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin dan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin, foto bersama para pelaku usaha, usai acara sosialisasi penerapan protokol kesehatan pedoman normal baru (new normal) aktivitas pada area publik, sektor perdagangan dan jasa dalam mendukung keberlangsungan usaha pada masa pandemi covid-19 di kota Pontianak, di aula SSA kantor wali kota Pontianak, Rabu (10/6/2020). Pada kesempatan ini, pemerintah kota Pontianak dan gugus tugas covid-19 mengizinkan pelaku usaha untuk beroperasi kembali dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah kota Pontianak bersama Forkopimda kota Pontianak menggelar acara sosialisasi penerapan protokol kesehatan pedoman normal baru (new normal) aktivitas pada area publik, sektor perdagangan dan jasa dalam mendukung keberlangsungan usaha pada masa pandemi covid-19 di Kota Pontianak, di aula SSA kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (10/6/2020).

Wali Kota Singkawang Canangkan Zona Integritas pada Lima Organisasi Perangkat Daerah

Pada kesempatan ini, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, mengizinkan pelaku usaha untuk beroperasi kembali, dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan.

Selengkapnya dalam video di atas.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved