VIDEO: Sosialisasi Protokol Kesehatan Untuk Pelaku Usaha
di Rusdi Kamtono mengatakan, mengizinkan pelaku usaha untuk beroperasi kembali, dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Anesh Viduka | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah kota Pontianak bersama Forkopimda kota Pontianak menggelar acara sosialisasi penerapan protokol kesehatan pedoman normal baru (new normal) aktivitas pada area publik, sektor perdagangan dan jasa dalam mendukung keberlangsungan usaha pada masa pandemi covid-19 di Kota Pontianak, di aula SSA kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (10/6/2020).
• Wali Kota Singkawang Canangkan Zona Integritas pada Lima Organisasi Perangkat Daerah
Pada kesempatan ini, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, mengizinkan pelaku usaha untuk beroperasi kembali, dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan.
Selengkapnya dalam video di atas.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wako-wawak-polisi-bersama.jpg)