Pemkab Kubu Raya Masih Susun Protokol Kesehatan bagi Pelaku Usaha Warkop untuk Pemesanan di Tempat
Yang paling dilema inikan warung kopi, kalau rumah makan bisa diaturlah physical distancingnya, dan orang makanpun tidak akan lama.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menuturkan bahwa, pemerintah Kabupaten Kubu Raya masih mengkaji protokol-protokol kesehatan khusus bagi para pelaku usaha warung kopi (warkop) dan kafe di Kabupaten Kubu Raya, agar dapat melayani pengunjung untuk melayani pemesanan di tempat, Selasa (9/6/2020).
"Yang paling dilema inikan warung kopi, kalau rumah makan bisa diaturlah physical distancingnya, dan orang makanpun tidak akan lama. Tetapi warung kopi ini, karena ada internet wifi, dan yang dikejarkan itu sebenarnya, orang bisa berjam-jam disana," terang Bupadi Muda Mahendrawan.
"Nah ini yang akan kita minta nanti, kalaupun warung kopi diperbolehkan, kita akan survey dulu, dan kita akan minta satu meja hanya boleh hanya dua kursi saja misalnya," tambah Muda Mahendrawan.
Muda Mahendrawan menerangkan, sebelum warung kopi diijinkan beroperasi, melalui tim bersama Satpol PP, TNI dan Polri akan bersama sama ditugaskan untuk mensurvey terlebih dahulu.
Dan nantinya dikatakan Muda, setiap pengelola warung kopi diminta untuk menandatangi pernyataan bahwa pengelola akan mentaati dan tidak akan melanggar peraturan yang telah disepakati nanti.
• Bhabinkamtibmas Polsek Hulu Gurung, Polres Kapuas Hulu Gencar Sosialisasikan Protokol New Normal
"Misalnya satu meja kita mintanya hanya maksimal dua kursi. Dan nanti si pemilik pun harus tanda tangan pernyataan itu dulu. Dan mungkin jamnya juga akan kita batasi, paling mungkin jam 10 harus sudah tutup," ujar Muda Mahendrawan
Sebenarnya, Bupati Kubu Raya itu menyampaikan, keputusan pembukaan kembali dalam bidang usaha itu juga sudah dipertimbangkan, guna menumbuhkan kembali pergerakan ekonomi menuju kenormalan baru atau new normal.
"Jadi intinya kubu raya ini bukannya sudah menerapkan New Normal. Kita hanya ingin masyarakat memiliki pemahaman dulu. Konsep kenormalan baru inikan sebenarnya yang didalam pola pikir dan persepsi, bukan soal di fisik. Jadi saya kira ini pemahamannya dulu yang harus kita berikan,"
Dikatakan Muda Mahendrawan, ini bukanlah tentang masyarakat langsung bisa sebebas-bebasnya dalam menjalani kebiasaan baru.
"Kita hanya berusaha memberikan pemahaman, marilah kita biasakan kebiasaan baru seperti penggunaan masker, hindari kerumunan, jaga jarak, cuci tangan," imbuhnya.
"Jadi ini bukan berarti kita seperti melepaskan masyarakat sebebas-bebasnya, justru dengan peraturan Bupati itulah yang nanti akan bisa dipedomani kita semua," tukasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
PROMO Indomaret 15 Januari 2021 Terbaru, Banyak Harga Diskon di Promo Indomaret JSM Minggu Ini |
![]() |
---|
Efikasi Sinovac Memang Jauh Lebih Rendah dari Vaksin Lain, Pakar Unair Sebut Safety Sangat Tinggi |
![]() |
---|
DUEL Ganda Malaysia di Semifinal Thailand Open 2021, Kans Terbuka Leo/Daniel Tembus Final |
![]() |
---|
RUTIN Makan Biji Nangka Bisa Sembuhkan Banyak Penyakit, Manfaatnya Luar Biasa untuk Kesehatan |
![]() |
---|
JADWAL Semifinal Thailand Open 2021 Live Streaming TVRI Sabtu 16 Januari 2021 Jam 11.00 WIB |
![]() |
---|