Cairkan Saldo JHT BPJS, Berikut Cara Mudah Secara Manual atau Offline
Sebelumnya perlu diketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Anda terdaftar sebagai peserta program JHT BPJS dan berniat untuk mencairkannya.
Berikut langkah-langkah untuk mencairkan jaminan hari tua Ketenagakerjaan tersebut secara offline, serta berkas syarat yang harus dipenuhi.
Sebelumnya perlu diketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah asuransi sosial yang berbentuk program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu.
Beberapa program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan meliputi:
- Program Bukan Penerima Upah.
- Program Jaminan Hari Tua (JHT)
- Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Program Jaminan Kematian (JKM)
- Program Jaminan Pensiun.
- Program untuk Sektor Jasa Konstruksi.
Salah satu program yang dianggap paling menguntungkan adalah program JHT (Jaminan Hari Tua).
Jika anda pemegang BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mencarirkan JHT anda, berikut cara mudahnya:
1. Persiapkan berkas-berkas terkait
Kartu peserta tenaga kerja asli dan foto copy.