Pemalsuan Surat Perjalanan
Polda Kalbar Bongkar Kasus Pemalsuan Surat Perjalanan di Masa Pandemi Covid-19,Amankan Dua Tersangka
Sebanyak 38 orang yang memalsukan surat perjalanan berhasil diperiksa, dan mengamankan 2 tersangka pembuat surat perjalanan palsu
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Rivaldi Ade Musliadi
Polda Kalbar menggelar press rilis pemgungkapan kasus pemalsuan surat perjalanan dalam masa pandemi Covid-19. Kegiatan digelar di Mapolda Kalbar Senin (8/6/2020).
"Konsultasikan dengan tokoh masyarakat, pemerintah atau petugas apabila terdapat kedaruratan yang mengharuskan untuk melakukan perjalanan," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--