LOGIN PLN.CO.ID Klaim Token Listrik Gratis, Klik Stimulus Covid-19 & WA 08122-123-123
PLN memberikan dua cara mudah untuk melakukan klaim yaitu dengan cara login ke www.pln.co.id atau WhatsApp langsung ke nomor 08122123123.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang begitu besar pada seluruh sektor perekonomian maupun sektor lainnya.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah melalui PLN memberikan berbagai bantuan dan stimulus agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Melalui PLN, pemerintah memberikan keringanan biaya listrik.
Stimulus dampak Covid-19 berupa keringanan pembayaran tagihan biaya listrik telah berjalan tiga bulan.
Pemerintah memberikan keringanan selama enam bulan sejak April hingga September 2020.
Juni 2020 ini merupakan bulan ketiga diluncurkannya stimulus berupa keringanan pembayaran tagihan listrik.
Bantuan atau stimulus ini diberikan pada pelanggan dengan golongan tertentu yang telah ditetapkan pemerintah.
Ada empat golongan pelanggan yang mendapatkan stimulus ini.
• PLN Gratis Pulsa 2020 Login WWW.PLN.CO.ID atau Chat ke WhatsApp 08122123123
• CHAT WA PLN 08122-123-123 atau Klik www.pln.co.id Layanan PLN Gratis Token Pulsa Listrik Juni 2020
Terdapat 4 golongan yang terjangkau dalam kebijakan listrik gratis dan diskon listirk PLN ini yaitu:
1. Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung April – September 2020.
2. Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA Subsidi diberikan diskon 50 Persen selama 6 bulan, terhitung April – September 2020.
3. Pelanggan bisnis kecil (B1) daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei – Oktober.
4. Pelanggan industri kecil (I1) daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei – Oktober.
PLN memberikan dua cara mudah untuk melakukan klaim yaitu dengan cara login ke www.pln.co.id atau WhatsApp langsung ke nomor 08122123123.
CARA KLAIM TOKEN LISTRIK GRATIS
Bagi pelanggan pascabayar, litrik gratis dan diskon listrik langsung mengurangi tagihan rekening listrik bulan Mei, demikian juga untuk bulan berikutnya hingga September 2020.
Sementara untuk 11,8 juta pelanggan prabayar, token listrik bulan Mei 2020 sudah bisa diakses melalui website www.pln.co.id atau layanan whatsapp nomor 08122 123 123.
“Kami mengimbau seluruh pelanggan prabayar yang berhak mendapatkan stimulus ini dapat mengambil tokennya melalui website ataupun layanan Whatsapp yang telah disediakan,” jelas Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN, I Made Suprateka, dikutip dari web.pln.co.id.
Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:
LOGIN https://stimulus.pln.co.id
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.
“Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Made.
Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus token gratis pelanggan PLN golongan rumahtangga kapasitas 450 VA dan diskon 50 persen golongan 900 VA.
Semula program ini belaku tiga bulan, April, Mei dan Juni.
Senin (18/5/2020), pemerintah mengumumkan stimulus ini diperpanjang tiga bulan, Juli, Agustus hingga September.
PLN pun memastikan penyaluran stimulus Covid-19 berupa listrik gratis dan diskon listrik periode Mei dapat berjalan lancar.
Stimulus ini diberikan pemerintah untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat wabah virus corona atau Covid-19. (*)