FAKTA Baru Cinta Terlarang 2 PNS Pejabat Dinas Pendidikan, Keracunan dan Pingsan Dalam Mobil

Sofyan menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya dengan sanksi lebih berat sesuai dengan UU ASN yang berlaku.

Editor: Marlen Sitinjak
Kolase Tribun Timur
FAKTA Baru Cinta Terlarang 2 Pejabat Dinas Pendidikan, Keracunan dan Pingsan Dalam Mobil. 

Faizal menerangkan, diduga pasangan tersebut keracunan karena berada di mobil yang dalam keadaan mesin hidup dan AC menyala.

Ditambah kondisi kaca yang tertutup.

"Tidak ada tanda kekerasan. Saya hanya bisa sampaikan pasien tidak sadarkan diri.

Itu saja yang bisa saya sampaikan,” kata Faizal.

4. Sanksi berat

Diketahui, dua ASN itu bertugas di Korwil Dinas Pendidikan Asahan. Sang pria, Zul (37) menjabat sebagai Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga.

Sementara sang wanita berinisial H alias I (39) menjabat sebagai Bendahara di Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.

Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan, mengaku miris dengan perilaku kedua ASN tersebut.

Pihaknya pun mengaku malu atas kejadian tersebut.

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, tauladan. Bukan malah sebaliknya," kata Sofyan.

Ia pun dengan tegas akan menindak perilaku tak pantas kedua bawahannya itu.

Saat ini sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.

"Kejadiannya di luar jam kerja.

Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN.

Paling tidak jabatannya kita copot," ujar Sofyan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved