FAKTA Baru Cinta Terlarang 2 PNS Pejabat Dinas Pendidikan, Keracunan dan Pingsan Dalam Mobil
Sofyan menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya dengan sanksi lebih berat sesuai dengan UU ASN yang berlaku.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KISARAN - Terungkap fakta baru kasus pasangan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) bukan pasangan sah ditemukan pingsan dalam mobil, di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ( Sumut ).
Kedua ASN diduga melakukan hal terlarang di dalam mobil kemudian pingsan saat tertidur karena keracunan karbon dioksida.
Pasangan PNS itu diketahui bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Kepala Dinas Pendidikan Asahan memastikan kedua PNS itu dicopot dari jabatannya.
Keduanya bahkan terancam sanksi yang lebih berat.
• Kronologi PNS Wanita dan Pria Bukan Pasangan Suami Istri Ditemukan Pingsan di Mobil, Mulut Berbusa
Berikut ini fakta-faktanya:
1. Tanpa celana dalam
Kedua ASN pingsan diduga saat melakukan perbuatan asusila.
Sebelum ditemukan, mobil yang ditumpangi mereka sempat dilihat warga dalam kondisi goyang-goyang.
Sejoli yang diduga berzina itu belakangan diketahui bertatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Mereka ditemukan pingsan di dalam mobil yang diparkir di Jalan Pabrik Benang, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan pada Kamis (4/6/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, dua sejoli PNS yang tengah pingsan itu ditemukan berada di jok mobil baris tengah.
Saat ditemukan, baik pria maupun wanita tersebut tidak menggunakan celana dalam.
Bahkan terlihat bagian intim keduanya saat pintu mobil dibuka.
Adapun posisi mereka ketika itu, sang pria duduk lemas dengan mulut berbusa.