FAKTA Baru Cinta Terlarang 2 PNS Pejabat Dinas Pendidikan, Keracunan dan Pingsan Dalam Mobil

Sofyan menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya dengan sanksi lebih berat sesuai dengan UU ASN yang berlaku.

Editor: Marlen Sitinjak
Kolase Tribun Timur
FAKTA Baru Cinta Terlarang 2 Pejabat Dinas Pendidikan, Keracunan dan Pingsan Dalam Mobil. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KISARAN - Terungkap fakta baru kasus pasangan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) bukan pasangan sah ditemukan pingsan dalam mobil, di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ( Sumut ).

Kedua ASN diduga melakukan hal terlarang di dalam mobil kemudian pingsan saat tertidur karena keracunan karbon dioksida.

Pasangan PNS itu diketahui bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Kepala Dinas Pendidikan Asahan memastikan kedua PNS itu dicopot dari jabatannya.

Keduanya bahkan terancam sanksi yang lebih berat.

Kronologi PNS Wanita dan Pria Bukan Pasangan Suami Istri Ditemukan Pingsan di Mobil, Mulut Berbusa

Berikut ini fakta-faktanya:

1. Tanpa celana dalam

Kedua ASN pingsan diduga saat melakukan perbuatan asusila.

Sebelum ditemukan, mobil yang ditumpangi mereka sempat dilihat warga dalam kondisi goyang-goyang.

Sejoli yang diduga berzina itu belakangan diketahui bertatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Mereka ditemukan pingsan di dalam mobil yang diparkir di Jalan Pabrik Benang, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan pada Kamis (4/6/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, dua sejoli PNS yang tengah pingsan itu ditemukan berada di jok mobil baris tengah.

Saat ditemukan, baik pria maupun wanita tersebut tidak menggunakan celana dalam.

Bahkan terlihat bagian intim keduanya saat pintu mobil dibuka.

Adapun posisi mereka ketika itu, sang pria duduk lemas dengan mulut berbusa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved