Asmara Segitiga Oknum TNI, Siswa SMA dan Wanita 17 Tahun Berujung Tragis! Kapendam Turun Tangan

Usut punya usut, pemicu penganiayaan tersebut karena korban diduga merebut pacar seorang anggota TNI berinisial M (48).

Editor: Marlen Sitinjak
Ilustrasi
Asmara Segitiga Oknum TNI, Siswa SMA dan Wanita 17 Tahun Berujung Tragis! Kapendam Turun Tangan 

Secara terpisah, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengaku sudah mendapat laporan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tiga anggotanya itu.

Ia juga membenarkan bahwa kasus itu dipicu masalah asmara.

Adapun pelakunya diketahui menjabat sebagai Babinsa di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romangmerasa.

Untuk itu, pihaknya akan menindak secara tegas anggotanya tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Ketiganya akan diberikan sanksi dan proses hukum.

KISAH Janda Anak Dua Terpesona Asmara Brondong di Facebook hingga Mengaku Ibu saat Ngamar di Hotel

Selain sanksi penjara, lanjutnya, mereka juga bisa mendapat sanksi disiplin dan administrasi.

Ketiganya juga bisa ditunda naik pangkat, jika sudah punya jabatan bakal dicopot.

"Akan ada sanksi, sekarang sedang diproses hukum."

"Sanksinya bisa penjara dan ada juga sanksi disiplin dan administrasi. "

"Oknum tersebut bisa tunda naik pangkat, kalau dia punya jabatan akan dicopot dan tidak bisa sekolah,” jelasnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA, Berawal dari Rebutan Pacar hingga Kapendam Turun Tangan".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved