Asmara Segitiga Oknum TNI, Siswa SMA dan Wanita 17 Tahun Berujung Tragis! Kapendam Turun Tangan

Usut punya usut, pemicu penganiayaan tersebut karena korban diduga merebut pacar seorang anggota TNI berinisial M (48).

Editor: Marlen Sitinjak
Ilustrasi
Asmara Segitiga Oknum TNI, Siswa SMA dan Wanita 17 Tahun Berujung Tragis! Kapendam Turun Tangan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TIAKUR - Warga Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku heboh adanya peristiwa penganiayaan dengan korban seorang pelajar SMA berinisial AS (16).

AS diduga dikeroyok oleh tiga oknum anggota TNI aktif.

Usut punya usut, pemicu penganiayaan tersebut karena korban diduga merebut pacar seorang anggota TNI berinisial M (48).

Walhasil, korban dianiaya hingga babak belur di sekujur tubuh.

Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat 22 Mei 2020 lalu.

Hal ini dikatakan kakak korban, ET.

Pemicu penganiayaan itu karena antara adiknya dan terduga pelaku berpacaran dengan perempuan yang sama, yaitu MS (17).

Oknum TNI cemburu setelah mengetahui hal tersebut.

BREAKING NEWS - Suami Istri Pelaku Penipuan di Pontianak Diringkus Polisi, Sudah 6 Korban Melapor

Ia mengajak dua rekannya yang juga anggota TNI melakukan penganiayaan terhadap adiknya.

Pelaku melakukan penganiayaan tersebut di dua lokasi, yaitu di depan rumah MS dan di barak tempat bertugas.

"Jadi korban ini sempat dibawa ke barak satu perusahaan tempat mereka bertugas, lalu mereka mencekik, memukul, dan menganiaya korban di sana,” kata ET lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Akibat perbuatan yang dilakukan tiga oknum anggota TNI tersebut, adiknya diketahui mengalami luka di sekujur tubuh.

Maka dari itu, pihaknya berharap agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas dan pelaku dapat diberi hukuman setimpal.

Kapendam Pattimura Turun Tangan

Secara terpisah, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengaku sudah mendapat laporan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tiga anggotanya itu.

Ia juga membenarkan bahwa kasus itu dipicu masalah asmara.

Adapun pelakunya diketahui menjabat sebagai Babinsa di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romangmerasa.

Untuk itu, pihaknya akan menindak secara tegas anggotanya tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Ketiganya akan diberikan sanksi dan proses hukum.

KISAH Janda Anak Dua Terpesona Asmara Brondong di Facebook hingga Mengaku Ibu saat Ngamar di Hotel

Selain sanksi penjara, lanjutnya, mereka juga bisa mendapat sanksi disiplin dan administrasi.

Ketiganya juga bisa ditunda naik pangkat, jika sudah punya jabatan bakal dicopot.

"Akan ada sanksi, sekarang sedang diproses hukum."

"Sanksinya bisa penjara dan ada juga sanksi disiplin dan administrasi. "

"Oknum tersebut bisa tunda naik pangkat, kalau dia punya jabatan akan dicopot dan tidak bisa sekolah,” jelasnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA, Berawal dari Rebutan Pacar hingga Kapendam Turun Tangan".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved