Satpol PP Pontianak Beri Pembinaan Pemilik Warkop yang Mulai Layani Makan Minum di Tempat
Dalam mendukung new normal harus di persiapkan tempat mencuci tangan, menjaga jarak dan wajib menggunakan masker.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang belum menggunakan masker, baik warung kopi serta tempat usaha lainnya.
Hal tersebut dalam upaya menuju new normal.
"Kita memberitahu mereka selama ini berjualan dengan sistem di bungkus dan sepi, sekarang berdasarkan arahan Gubernur dan Wali Kota sudah saatnya melaksanakan new normal," ujar Syarifah Adriana, Kamis (4/6/2020)
Dirinya menambahkan dalam rangka tersebut pihaknya melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha.
• Malik Saepudin: Penerapan New Normal di Kalbar Perlu Menunggu Dua Kali Masa Inkubasi
Dalam mendukung new normal harus di persiapkan tempat mencuci tangan, menjaga jarak dan wajib menggunakan masker.
"Jika masyarakat masih tidak mengindahkan himbauan tersebut maka secara tegas akan dibubarkan. Karena tempat tersebut akan semakin rawan untuk penyebaran Covid-19," ujarnya
"Untuk warung kopi jarak antar kursinya harus diatur sekitar satu meter setengah," imbuhnya.
Dirinya mengungkapkan dalam rangka persiapan menuju new normal. Dalam waktu dekat Wali Kota Pontianak akan melakukan launching secara resmi.
"Saat ini pihaknya tengah mengupayakan sosialisasi bagi pelaku usaha. Sosialisasi kita lakukan sebelum launching yang dilakukan Wali Kota Pontianak," ujarnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: