Pasutri Asal Jawai Sambas Sembuh dari Corona, Lanjut Isolasi Mandiri 14 Hari
Karenanya, ia bersyukur dengan kondisi tersebut. Dan Sambas saat ini sudah tidak ada lagi pasien positif Covid-19.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dinkes Sambas
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili bersama Kepala Dinas Kesehatan dr Fatah Maryuniani, Direktur RSUD dr Achmad Hardin saat mengantar kepulangan Pasien Sembuh Covid-19 di RSUD Pemangkat, pagi tadi, Kamis (4/6/2020).
Isolasi Mandiri
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Fatah Maryuniani mengatakan, setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19, pasutri ini harus melakukan isolasi mandiri lebih dulu selama 14 hari.
“Meski sudah sembuh yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu selam 14 hari,” kata dia.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan dr Fatah Maryuniani tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan taat terhadap protokol kesehatan.
Kata dia, dengan demikian Masyarakat bisa bersama-sama berperan serta dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sambas.