Wabah Virus Corona

Bandingkan dengan DKI Jakarta, Kota Surabaya Pertanyakan Label Zona Hitam Covid-19 pada Pemprov

Polemik muncul setelah Pemprov Jatim memberikan label zona hitam terkait peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Kota Surabaya.

Tangkapan Layar via Kompas.com
WARNA HITAM - Tangkapan layar peta sebaran Covid-19 di Jawa Timur, Kota Surabaya terlihat berwarna hitam sejak empat hari terakhir. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Label zona hitam kepada Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) terkait kasus virus corona atau Covid-19 menimbulkan polemik.

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi sebelumnya memang menyebut peta Surabaya berwarna hitam sejak empat hari terakhir.

Warna hitam menunjukkan tingginya kasus Covid-19 di daerah tersebut.

Namun, seolah tak terima, Pemerintah Kota Surabaya mempertanyakan dasar ilmiah pemberian warna tersebut kepada Pemprov Jatim.

"Ini yang bikin kita jadi bertanya, kenapa Surabaya itu (warna hitam). Seharusnya dikasih alasan-alasan di Provinsi Jatim," tutur Wakil Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser.

Ia bahkan membandingkan dan mempertanyakan kondisi Surabaya dengan Jakarta perihal pelabelan zona hitam.

Gara-gara Mobil PCR BNPB untuk Kota Surabaya, Tri Rismaharini Berang & Marahi Pejabat Pemprov Jatim

Bermula dari tingginya kasus

Pelabelan zona hitam itu mengemuka sejak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur memaparkan sejumlah data, Selasa (2/6/2020).

"Semakin banyak catatan kasusnya, warna di peta sebaran akan semakin pekat hingga berwarna hitam," kata Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur Joni Wahyuhadi.

Joni mengemukakan, jumlah kasus Covid-19 di Surabaya mencapai 2.748 kasus.

Sedangkan daerah dengan kasus lebih dari 1.025 menghitam dalam peta sebaran Covid-19.

Beberapa daerah lainnya di Jawa Timur pun berwarna merah pekat, seperti Sidoarjo dengan 683 kasus dan Gresik 183 kasus.

Dianggap sesuka hati, minta penjelasan

Menanggapi hal tersebut, Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser meminta penjelasan pada Pemprov Jawa Timur.

Pasalnya, dia menilai tak ada indikator ilmiah untuk pelabelan zona hitam di Surabaya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved